Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TANGANI masalah sampah, Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah gelontorkan anggaran Rp9,6 miliar bersumber dari refocusing anggaran dan belanga tidak terduga, diharapkan penggeseran anggaran ini dapat segera mengatasi sampah di daerah ini.
Pemantauan Media Indonesia Selasa (22/4) setelah gagal mendapatkan tempat pembuangan sampah dari dua daerah tetangga yakni Kabupaten Batang dan Pekalongan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan semakin gencar mencari solusi mempercepat penanganan sampah akibat ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu.
Guna mengatasi masalah sampah ini, tidak tanggung-tanggung Pemkot Pekalongan melakukan respon cepat dengan penggeseran anggaran hingga Rp9,6 miliar bersumber dari refocusing anggaran sebesar Rp8 miliar dan belanja tidak terduga Rp1,6 miliar yang akan digunakan untuk pembelian peralatan penanganan sampah, penguatan sumber daya manusia dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Penggeseran anggaran ini dilakukan karena pada saat penetapan APBD, dana kedaruratan sampah belum tersedia," kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo usai rapat gabungan komisi DPRD dengan TAPD dan dinas terkait.
Pengalihan anggaran dari pos-pos yang bisa ditunda, menurut Nur Priyantomo, agar penanganan darurat sampah bisa segera dilakukan, sehingga ditargetkan alat-alat penunjang pengelolaan sampah akan mulai datang dalam 2-3 bulan ke depan, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan di tingkat TPSR dan TPST.
Selain itu menurut Nur Priyantomo pengobtimalan peran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya dari mulai pemilahan sampah organik dan non-organik menjadi kunci agar proses pengelolaan di lapangan lebih efisien. "Ini bukan hanya soal alat, tapi soal kesadaran masyarakat harus menyadari pentingnya memilah sampah," imbuhnya .
Pemkot Pekalongan l, ungkap Nur Priyantomo, juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah ke DPRD tang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program penanganan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan, sehingga ke depan tidak ada lagi sampah yang langsung dibuang ke TPA Degayu.
Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, lanjut Nur Priyantomo, diharapkan dapat segera keluar dari kondisi darurat sampah, sekaligus membangun sistem pengelolaan yang lebih modern dan partisipatif, di sini sampah tidak semua langsung dibuang ke TPA tetapi ada pemilahan dari tingkat rumah tangga akan dapat menghemat tenaga, waktu, dan biaya.(H-2)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
KLH/BPLH tegaskan target 100% sampah terkelola 2029 lewat larangan open dumping, kewajiban industri, dan kolaborasi lintas sektor di Indo Waste 2025.
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved