Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TANGANI masalah sampah, Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah gelontorkan anggaran Rp9,6 miliar bersumber dari refocusing anggaran dan belanga tidak terduga, diharapkan penggeseran anggaran ini dapat segera mengatasi sampah di daerah ini.
Pemantauan Media Indonesia Selasa (22/4) setelah gagal mendapatkan tempat pembuangan sampah dari dua daerah tetangga yakni Kabupaten Batang dan Pekalongan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan semakin gencar mencari solusi mempercepat penanganan sampah akibat ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu.
Guna mengatasi masalah sampah ini, tidak tanggung-tanggung Pemkot Pekalongan melakukan respon cepat dengan penggeseran anggaran hingga Rp9,6 miliar bersumber dari refocusing anggaran sebesar Rp8 miliar dan belanja tidak terduga Rp1,6 miliar yang akan digunakan untuk pembelian peralatan penanganan sampah, penguatan sumber daya manusia dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Penggeseran anggaran ini dilakukan karena pada saat penetapan APBD, dana kedaruratan sampah belum tersedia," kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo usai rapat gabungan komisi DPRD dengan TAPD dan dinas terkait.
Pengalihan anggaran dari pos-pos yang bisa ditunda, menurut Nur Priyantomo, agar penanganan darurat sampah bisa segera dilakukan, sehingga ditargetkan alat-alat penunjang pengelolaan sampah akan mulai datang dalam 2-3 bulan ke depan, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan di tingkat TPSR dan TPST.
Selain itu menurut Nur Priyantomo pengobtimalan peran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya dari mulai pemilahan sampah organik dan non-organik menjadi kunci agar proses pengelolaan di lapangan lebih efisien. "Ini bukan hanya soal alat, tapi soal kesadaran masyarakat harus menyadari pentingnya memilah sampah," imbuhnya .
Pemkot Pekalongan l, ungkap Nur Priyantomo, juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah ke DPRD tang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program penanganan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan, sehingga ke depan tidak ada lagi sampah yang langsung dibuang ke TPA Degayu.
Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, lanjut Nur Priyantomo, diharapkan dapat segera keluar dari kondisi darurat sampah, sekaligus membangun sistem pengelolaan yang lebih modern dan partisipatif, di sini sampah tidak semua langsung dibuang ke TPA tetapi ada pemilahan dari tingkat rumah tangga akan dapat menghemat tenaga, waktu, dan biaya.(H-2)
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved