Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta mendesak pemerintah untuk melakukan revolusi paradigma dalam penanganan sampah. Alih-alih bergantung pada teknologi termal berskala besar yang mahal, pemerintah diminta memprioritaskan pengelolaan sampah langsung di tingkat hulu, terutama pada kategori sampah organik.
Pengkampanye Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah, menyoroti kecenderungan pemerintah yang saat ini lebih memilih investasi pada teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan insinerator. Padahal, teknologi tersebut dinilai tidak selaras dengan karakteristik sampah di Indonesia yang didominasi sampah basah dan organik.
Aminullah menjelaskan bahwa alasan keterbatasan dana dan teknologi yang sering dilontarkan pemerintah tidak relevan. Menurutnya, solusi di tingkat hulu jauh lebih murah, aplikatif, dan berkelanjutan dibandingkan investasi besar pada perangkat termal.
"Kalau dilihat karakteristik sampah kita paling banyak itu organik. Seharusnya teknologinya menyesuaikan. Ini sebetulnya tidak mahal dibandingkan investasi ke perangkat semacam RDF, insinerasi, dan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik)," ujar Aminullah saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).
Ia memaparkan bahwa sampah organik sebenarnya bisa dikelola hingga tuntas di level RW atau kelurahan dengan infrastruktur sederhana, seperti pengomposan atau budi daya maggot. Namun, pemerintah justru terjebak pada teknologi yang membutuhkan biaya operasional tinggi dan berisiko menghasilkan pencemaran lingkungan baru.
Khusus mengenai teknologi RDF, Walhi Jakarta memandang metode ini kurang cocok diterapkan di Jakarta. Kondisi sampah yang tercampur dan basah membuat proses pengolahan menjadi sangat mahal karena memerlukan tahapan pemilahan ulang, pencacahan, hingga pengeringan intensif.
Lebih jauh, Aminullah memperingatkan adanya risiko sistemik dari keberadaan instalasi RDF. Secara ekonomi, mesin RDF membutuhkan pasokan sampah yang stabil untuk tetap menguntungkan secara operasional.
"RDF ini justru akan menstimulasi masyarakat untuk lebih konsumtif. RDF bisa untung ketika ada sampah. Jika masyarakat berhenti menghasilkan sampah, mesin ini tidak beroperasi. Akhirnya muncul dilema untuk menjaga agar produksi sampah tetap ada demi menjaga operasional mesin," tegasnya.
Terkait rendahnya partisipasi warga dalam memilah sampah, Walhi menegaskan bahwa kesalahan tidak boleh sepenuhnya ditimpakan kepada masyarakat. Meski regulasi kewajiban memilah sudah ada, implementasi dan dukungan infrastruktur di lapangan masih sangat minim.
Pemerintah diharapkan melakukan pendekatan persuasif dari pintu ke pintu untuk membentuk karakter masyarakat, sekaligus menyediakan fasilitas penunjang yang memadai.
"Catatan kami di lapangan, masih banyak masyarakat yang sudah mau mengelola tapi fasilitas dan infrastrukturnya tidak ada. Harus ada pendampingan secara intensif dari pemerintah," tambahnya.
Selain peran pemerintah dan warga, Walhi mengingatkan adanya kewajiban perusahaan (produsen) yang selama ini jarang tersentuh. Berdasarkan Undang-Undang Persampahan, perusahaan wajib mengambil kembali kemasan produk mereka yang telah digunakan konsumen.
Saat ini, beban pengolahan sampah kemasan justru lebih banyak ditanggung oleh negara melalui APBD dan APBN. Walhi menilai program penukaran poin atau wadah penampung kemasan bekas yang ada saat ini belum maksimal dan belum menjangkau seluruh produsen secara masif.
"Yang dibeli masyarakat itu adalah isinya, bukan bungkusnya. Bungkusnya itu tanggung jawab perusahaan. Sudah sangat jelas di undang-undang bahwa perusahaan harus mengambil kembali dan mengelola kemasannya lagi," pungkas Aminullah. (H-3)
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Lebih dari 340 tempat pembuangan sampah (TPA) di Indonesia masih menggunakan metode open dumping meskipun secara undang-undang sudah dilarang.
PEMERINTAH mempercepat pengembangan teknologi pengolahan sampah skala mikro berbasis riset kampus untuk diterapkan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Dia menyampaikan ada banyak hal tentang pengelolaan sampah yang dapat diimplementasikan dan ditiru oleh Kabupaten Toba.
Sampah yang tidak berguna bisa menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Di antaranya diolah menjadi pakan ternak, pelet, bioethanol, briket dan lainnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran KLH melanjutkan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Indocement mempercepat transisi energi dengan menggantikan batu bara dengan Refuse-Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Kapasitas pengolahan sampah dianggap masih rendah karena hanya mampu mengolah 50 ton per hari dan menghasilkan RDF 15 ton.
Teknologi RDF selain mengolah sampah baru, juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar gebang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved