Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana kasus kekerasan seksual anak dengan modus pertemanan melalui game online.
Wakil Direktur Krimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, Selasa (15/4) dalam keterangan pers mengungkapkan, modus pelaku dalam kejahatan online (dunia maya) ini, dengan menawarkan jasa menaikkan rangking game online Mobile Legend kepada korban.
Korban yang percaya dan terbujuk rayuan, akhirnya memberikan akun google dan password korban yang diminta pelaku. "Kemudian tersangka mulai beraksi dengan mengancam akan mereset ulang handphone korban apabila tidak mengirimkan foto pose asusila korban. Setelah mendapatkan foto korban, tersangka menyebarkan foto asusila milik korban tanpa busana melalui media sosial Facebook. Tersangka juga mengajak Video Call Sex namun korban yang masih dibawah umur menolak.," kata Riza.
Tersangka juga memanfaatkan foto asusila korban untuk promosi sehingga menarik minat penjualan akun mobile legend yang dijual tersangka. "Akibat kejadian ini, korban mengalami gangguan mental dan trauma," tutur Riza.
Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kepolisian pada 8 April 2025. Polisi berhasil meringkus satu tersangka berinisial GCB, 21 warga Cengkareng, Jakarta Barat. GCB diketahui pemuda putus sekolah sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Sedangkan korban adalah perempuan berinisial DNA, masih berusia 15 tahun.
Tersangka terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 45B jo Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 1 unit HP, kartu SIM Provider, cetak screenshot postingan akun facebook, flashdisk, hingga cetak screenshot bukti transfer. (H-3)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi telah mengunjungi anak korban dugaan kekerasan seksual dan kedua orangtuanya.
Menurut Dian, rehabilitasi psikologis dan sosial yang komprehensif bagi korban melalui tenaga profesional juga menjadi aspek krusial dalam pemulihan mereka.
KPAI mengamini maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Data yang Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 6.187 kasus kekerasan sejak Januari 2025.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
Dari 20 pelaku pencabulan anak di Gorontalo, 12 di antaranya hanya dikenakan wajib lapor. Sebanyak 12 anak yang merupakan tersangka untuk sementara waktu dikembalikan ke orangtuanya.
Banyak pasien yang mengalami speech delay, penyebabnya ialah kurangnya latihan interaksi dengan orang tua.
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Gim Mobile Legends menjadi gim yang paling banyak disukai di Indonesia,
PDIP akan meminta penjelasan kepada kadernya, anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang terciduk bermain judim online saat rapat paripurna.
Aanggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang main gim saat rapat paripurna pada Kamis (20/7) akhirnya dibawa ke dalam rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Sebanyak 28 perusahaan asal Korea Selatan yang bergerak di industri broadcasting, animation/character licensing, game/platform hadir pada pertemuan bisnis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved