Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah meminta para orangtua di Jakarta lebih menjalankan fungsi keluarga kepada para anaknya. Hal ini merespons isu kekerasan dalam permainan atau game online Roblox dari ponsel yang tengah digemari anak-anak.
"Karena kita tidak bisa membatasi dinamika, keterbukaan informasi dan globalisasi yang bisa kita lakukan adalah membekali anak-anak dengan ilmu dan iman-takwa," kata Iin kepada awak media, Rabu (13/8).
Pihaknya akan terus menjalankan sosialisasi, edukasi, dan kampanye mengenai pentingnya peran keluarga sebagai wadah utama dalam membentuk kepribadian anak.
"Ketika seorang anak tumbuh di lingkungan keluarga yang menanamkan nilai agama, memberi contoh baik dan teladan serta memberikan pendidikan yang efektif, akan menjadikan seorang anak tumbuh kembang dengan baik, serta mengetahui mana yang baik dan mana dan buruk untuk dirinya," urai Iin.
Rencana pemerintah memblokir gim Roblox menimbulkan pro kontra. Menurut sejumlah pakar, larangan mengakses game online tidak cukup untuk melindungi anak. Butuh peran orangtua untuk mendampingi tumbuh kembang anak.
Rencana pemblokiran gim Roblox pertama kali disinggung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meninjau pemeriksaan kesehatan gratis di SD Negeri Cideng 02, Jakarta, 4 Agustus lalu. Di momen itu, ia mengingatkan siswa agar tidak terlalu lama bermain ponsel.
Ketika itu, sejumlah siswa mengungkapkan kegemaran bermain Roblox. Namun Abdul Mu’ti menyatakan anak-anak tidak boleh bermain Roblox karena banyak kekerasan dan kata-kata kasar di dalamnya.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya,” kata Abdul Mu’ti, mengutip Antara.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengungkap peluang Roblox diblokir jika konten kekerasan di dalamnya melewati batas. Tak hanya Roblox, gim daring lainnya yang menyuguhkan kekerasan juga bisa dilakukan.
"Apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik. Pemerintah mau melindungi generasi kita. Kalau memang itu mengandung unsur kekerasan, ya kita tutup," ujar Prasetyo. (H-3)
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Inisiatif ini mempertegas komitmen platform dalam melibatkan orangtua secara langsung untuk menyusun kebijakan dan pengembangan Roblox di masa depan.
Inti dari pembaruan di gim Roblox ini adalah fitur 4D generation, yang memungkinkan kreator dan pemain untuk menghasilkan objek yang memiliki fungsi nyata di dalam lingkungan permainan.
Mendapatkan Robux di tahun 2026 kini semakin mudah dan ekonomis melalui marketplace VCGamers
Roblox kini mulai mewajibkan pemeriksaan usia bagi pengguna yang ingin mengakses fitur obrolan (chat).
Gubernur DKI Pramono Anung menjamin stok pangan Jakarta aman jelang Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah menjaga harga daging agar tetap stabil
Pemprov DKI Jakarta membuka Posko THR 2026 mulai 2-27 Maret. Segera cek nomor layanan konsultasi dan pengaduan resmi untuk memastikan hak THR Anda terbayar tepat waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan pemakaman di 82 TPU kini sepenuhnya gratis guna meringankan beban warga sekaligus menghapus praktik pungli.
Pemprov DKI Jakarta gratiskan biaya pemakaman di 82 TPU. Simak syarat, cara daftar online via JAKI, dan nomor hotline mobil jenazah terbaru di sini.
Dewan kerap menerima aduan terkait bangunan yang tidak memiliki izin operasional maupun tidak memenuhi kelayakan teknis.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved