Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Kali ini, modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yaitu menyembunyikan sabu di dalam popok. Seorang pria berinisial PG , 32, asal Tanjung Pinang ditangkap di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Batam Center dengan barang bukti 185 gram sabu.
"Penindakan dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik salah satu penumpang kapal Ferry MV Pintas Luxury 1 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia, kemarin," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saya dihubungi wartawan Kamis (13/3).
PG yang mencoba menghindari pelacakan anjing pelacak unit K-9, kemudian diperiksa mendalam. "Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa penumpang tidak dapat memberikan alasan yang jelas tentang tujuannya pergi ke Malaysia. Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat," ujarnya.
Setelah tes urine menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine, PG mengaku membawa sabu. Pemeriksaan fisik kemudian menemukan bungkusan sabu yang disembunyikan di dalam popok. Uji sampel dengan narcotest reagent U menunjukkan hasil positif Methamphetamine.
Berdasarkan keterangan PG, ia bekerja atas perintah seorang pria berinisial SS, teman main bolanya. Awalnya, PG dijanjikan upah Rp5 juta untuk menemani SS mengambil sabu di Malaysia. Namun, di Malaysia, SS mengubah tugas PG menjadi membawa sabu dengan iming-iming upah Rp10 juta.
"Barang diterima oleh PG sudah dalam bentuk popok untuk dipakai. Barang akan diberikan kepada seorang bernama IIS di Tanjung Pinang," lanjutnya.
PG dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Penindakan ini turut menyelamatkan hingga 925 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,5 miliar rupiah," tambah dia.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba.(H-1)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
INSIDEN tabrakan kapal terjadi di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved