Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Kali ini, modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yaitu menyembunyikan sabu di dalam popok. Seorang pria berinisial PG , 32, asal Tanjung Pinang ditangkap di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Batam Center dengan barang bukti 185 gram sabu.
"Penindakan dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik salah satu penumpang kapal Ferry MV Pintas Luxury 1 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia, kemarin," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saya dihubungi wartawan Kamis (13/3).
PG yang mencoba menghindari pelacakan anjing pelacak unit K-9, kemudian diperiksa mendalam. "Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa penumpang tidak dapat memberikan alasan yang jelas tentang tujuannya pergi ke Malaysia. Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat," ujarnya.
Setelah tes urine menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine, PG mengaku membawa sabu. Pemeriksaan fisik kemudian menemukan bungkusan sabu yang disembunyikan di dalam popok. Uji sampel dengan narcotest reagent U menunjukkan hasil positif Methamphetamine.
Berdasarkan keterangan PG, ia bekerja atas perintah seorang pria berinisial SS, teman main bolanya. Awalnya, PG dijanjikan upah Rp5 juta untuk menemani SS mengambil sabu di Malaysia. Namun, di Malaysia, SS mengubah tugas PG menjadi membawa sabu dengan iming-iming upah Rp10 juta.
"Barang diterima oleh PG sudah dalam bentuk popok untuk dipakai. Barang akan diberikan kepada seorang bernama IIS di Tanjung Pinang," lanjutnya.
PG dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Penindakan ini turut menyelamatkan hingga 925 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,5 miliar rupiah," tambah dia.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba.(H-1)
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Jalan berlubang yang tergenang air di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan SP Plaza, Sentosa Perdana, Sagulung, ditimbun warga dengan material bekas bangunan.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved