Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TAK miliki legalitas sesuai kegiatan usahanya, pembukaan Diskotek Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya batal dilaksanakan karena terganjal dengan legalitas operasionalnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai Ingan Malem Tarigan menjelaskan berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Grand Galaxy belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Oleh karenanya sejumlah stakeholder terkait turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan memastikan hal tersebut.
“Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, sudah dilaksanakan patroli gabungan dari jajaran Polres Sergai, dan Satpol PP, ditambah lagi dengan perangkat daerah terkait antara lain; Dinas PUTR, Bapenda, Dinas PMPTSP,” kata Ingan, Minggu (23/2/2025).
Jika tidak memiliki legalitas kegiatan usaha yang sesuai, kata dia, maka tempat hiburan tersebut dilarang beroperasi. Dan jika masih tetap beroperasi, maka aparat yang berwenang beserta pemerintah daerah akan mengambil sikap dan bertindak tegas.
Terpisah, Kepala Dinas PMPTSP, Reza Firmansyah dalam keterangannya menyebut jika Diskotek Grand Galaxy hanya memiliki Nomor Induk Berusaha terkait mengenai hiburan, seni dan budaya yang merupakan kegiatan usaha risiko rendah.
"Sedangkan kegiatan usaha diskotek merupakan kegiatan usaha dengan risiko menengah tinggi yang merupakan kewenangan provinsi untuk verifikasi serta penerbitan NIB dan sertifikat standarnya," kata Reza. (H-1)
Dari 146 pasar yang aktif, hanya dua pasar yang memiliki izin perparkiran, yaitu Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang
Sektor swasta maupun pemerintah juga harus melakukan pembuatan izin jika ingin melakukan pengelolaan parkir.
Supratman mengatakan lagu tersebut sudah jadi domain publik. Sehingga, siapapun bisa memutar tanpa harus izin dari penciptanya.
Dengan mengantongi izin edar BPOM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta siapkan sanksi tegas bagi pelanggar jam operasional hiburan saat Ramadhan 1447 H, termasuk pencabutan izin usaha.
Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menciptakan suasana yang khusyuk bagi warganya yang menjalankan ibadah puasa
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan.
SELURUH Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru akan dilarang beroperasi selama Ramadan 1447/2026 M.
Kepolisian mengarahkan penyelesaian melalui mediasi terkait penolakan warga terhadap tempat hiburan malam 'Party Station' yang berlokasi di Hotel Kartika One, Kampung Sawah, Jagakarsa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved