Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PMK pada Sapi di Bengkulu sudah Menyebar di Lima Kabupaten dan Kota

Marliansyah
08/2/2025 15:11
PMK pada Sapi di Bengkulu sudah Menyebar di Lima Kabupaten dan Kota
Ilustrasi pemberian vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.(Dok. Antara)

KASUS penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi di Provinsi Bengkulu, mencapai 199 ekor ternak yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Setidaknya 199 ekor ternak sapi menderita PMK yang tersebar di lima kabupaten/kota sejak Januari hingga awal Februari 2025.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu M Syarkawi di Bengkulu, mengatakan, untuk kasus PMK yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, hingga saat ini tercatat 199 kasus.

"Jumlah kasus PMK di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Seluma, 109 kasus, Rejang Lebong, 43 kasus. Bengkulu Selatan, 21 kasus, Mukomuko, 14, dan Kota Bengkulu 14 kasus,," katanya.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK, lanjut dia, Disnakeswan, saat ini telah mengisolasi hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut.

Disnakeswan telah mengusulkan pengadaan vaksin sebanyak 61.757 dosis ke pemerintah pusat untuk mengantisipasi penyebaran PMK.

Dengan adanya usulan vaksin tersebut, dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat agar pihaknya dapat melakukan pendistribusian vaksin dalam waktu dekat.

"Para peternak diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan kandang dan segera melaporkan ke dinas terkait jika ada gejala PMK pada hewan ternak," imbuhnya.

Saat ini, jumlah populasi hewan ternak di Provinsi Bengkulu, mencapai 144.939 ekor sapi dan 30.283 ekor kerbau.

Hingga saat ini, hanya Kabupaten Mukomuko, yang baru memusnahkan empat ekor hewan ternak terinfeksi PMK untuk mengatasi penyebaran. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya