Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pegawainya Hina Honorer karena Gunakan BPJS Kesehatan, PT Timah Ambil Tindakan Tegas

Rendy Ferdiansyah
02/2/2025 07:44
Pegawainya Hina Honorer karena Gunakan BPJS Kesehatan, PT Timah Ambil Tindakan Tegas
Kantor Pusat PT Timah Tbk di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung(MI/Rendy Ferdiansyah)

SEORANG karyawan PT Timah TBK Bangka Belitung (Babel) diduga melakukan tindakan tidak terpuji, menghina tenaga honorer.

Video dugaan penghinaan yang viral di media sosial tiktok tersebut memperlihatkan seorang perempuan berhijab berbicara dengan ekspresi nyinyir menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam video yang diunggah di akun tiktok @wennymyzon1 itu perempuan itu menyebut tenaga honorer berobat harus antri sedangkan dirinya yang bekerja di BUMN berobat mendapatkan fasilitas prioritas pasien.

Aksi ini tentu saja menuai kecaman dari warganet yang geram. Perempuan itu juga memplesetkan kata honorer menjadi hororer.

Warganet menganggap. apa yang diucapkan pegawai PT Timah tersebut merupakan pelecehan terhadap profesi honorer.

Terkait viralnya unggahan tersebut  yang menuai kecaman dari berbagai pihak, PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas.

Humas PT Timah Tbk Anggi Siahan mengatakan perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Mereka sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut. 

Kemudian lanjutnya, perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu. 

"Menegaskan konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan." kata Anggi. Minggu (2/2).

Ia menyebutkan. karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

"Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan."ujarnya.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tegas Anggi.

Ia menambahkan ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.(Z-1).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya