Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEORANG karyawan PT Timah TBK Bangka Belitung (Babel) diduga melakukan tindakan tidak terpuji, menghina tenaga honorer.
Video dugaan penghinaan yang viral di media sosial tiktok tersebut memperlihatkan seorang perempuan berhijab berbicara dengan ekspresi nyinyir menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam video yang diunggah di akun tiktok @wennymyzon1 itu perempuan itu menyebut tenaga honorer berobat harus antri sedangkan dirinya yang bekerja di BUMN berobat mendapatkan fasilitas prioritas pasien.
Aksi ini tentu saja menuai kecaman dari warganet yang geram. Perempuan itu juga memplesetkan kata honorer menjadi hororer.
Warganet menganggap. apa yang diucapkan pegawai PT Timah tersebut merupakan pelecehan terhadap profesi honorer.
Terkait viralnya unggahan tersebut yang menuai kecaman dari berbagai pihak, PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas.
Humas PT Timah Tbk Anggi Siahan mengatakan perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Mereka sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
Kemudian lanjutnya, perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.
"Menegaskan konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan." kata Anggi. Minggu (2/2).
Ia menyebutkan. karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan."ujarnya.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tegas Anggi.
Ia menambahkan ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.(Z-1).
Ira Ajeng Astried dicopot dari Jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung (Babel) buntut hilangnya 17 Unit Ventilator milik RSUP Soekarno Babel.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SEORANG ustaz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran di dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi.
Bincang Inspiratif Satu Indonesia Award 2025 digelar untuk mendorong pemuda dan pemudi di wilayah Bangka Belitung agar berkontribusi pada program tersebut.
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Penanganan kebakaran bermula ketika salah satu saksi bernama Edy Ronal melihat kepulan asap dari lantai tiga gedung kantor BPJS itu.
Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
Kemnaker akan membahas rancangan regulasi terkait pembentukan Satgas PHK bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved