Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG karyawan PT Timah TBK Bangka Belitung (Babel) diduga melakukan tindakan tidak terpuji, menghina tenaga honorer.
Video dugaan penghinaan yang viral di media sosial tiktok tersebut memperlihatkan seorang perempuan berhijab berbicara dengan ekspresi nyinyir menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam video yang diunggah di akun tiktok @wennymyzon1 itu perempuan itu menyebut tenaga honorer berobat harus antri sedangkan dirinya yang bekerja di BUMN berobat mendapatkan fasilitas prioritas pasien.
Aksi ini tentu saja menuai kecaman dari warganet yang geram. Perempuan itu juga memplesetkan kata honorer menjadi hororer.
Warganet menganggap. apa yang diucapkan pegawai PT Timah tersebut merupakan pelecehan terhadap profesi honorer.
Terkait viralnya unggahan tersebut yang menuai kecaman dari berbagai pihak, PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas.
Humas PT Timah Tbk Anggi Siahan mengatakan perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Mereka sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
Kemudian lanjutnya, perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.
"Menegaskan konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan." kata Anggi. Minggu (2/2).
Ia menyebutkan. karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan."ujarnya.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tegas Anggi.
Ia menambahkan ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.(Z-1).
PADA hari keempat setelah lebaran 2026, harga cabai rawit merah hari ini 24 Maret 2026 di pasar Kite Sungailiat Bangka, Provinsi Bangka Belitung mengalami lonjakan.
MENJELANG Lebaran 2026, harga pangan di Provinsi Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan, salah satunya harga daging ayam.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MENJELANG perayaan imlek dan bulan puasa Ramadan 2026, penjualan daging sapi di pasar kite, kota Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung, alami lonjakan signifikan.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved