Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MANTAN hakim Asep Iwan Iriawan mempertanyakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo yang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung terkait pernyataan kerugian negara Rp271 triliun dalam kasus tata niaga timah.
Asep menyatakan keterangan Bambang soal kerugian negara Rp271 triliun merupakan alat bukti di persidangan dan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim untuk menyatakan kerugian keuangan negara. Ia lalu mempertanyakan latar belakang pihak yang mencoba memberikan keterangan lalu dilaporkan ke kepolisian.
"Apakah keterangan ahli itu tindak pidana? Kalau orang bikin laporan itu kalau tindak pidana! Sedangkan ahli diminta di tingkat penyidikan penuntutan dan dibenarkan keterangannya oleh hakim berarti itu sudah menjadi fakta hukum," kata Asep kepada Media Indonesia, Minggu (12/1).
Maka dari itu, Asep mengatakan seharusnya data yang disampaikan ahli dijawab kembali dengan data pembanding di persidangan. "Data keterangan ahli di pengadilan ya balas dengan data lagi di pengadilan bukan dengan laporan," katanya.
Sebelumnya, Advokat Andi Kusuma sekaligus Ketua Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung melaporkan Guru Besar Intitut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung terkait pernyataan kerugian negara Rp271 triliun dalam kasus tata niaga timah.
Sebelumnya, Bambang Hero Saharjo ialah ahli yang diminta Kejaksaan Agung RI untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan di lahan tambang wilayah Bangka Belitung. Total kerugian yang dihitung oleh Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 trilyun.
Andi menyatakan Bambang Hero Saharjo tidak punya kompetensi dalam menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Andi menilai Bambang Hero Saharjo adalah ahli di bidang lingkungan.
"Netizen, Prof. Machfud MD, bahkan Presiden Prabowo Subianto kena prank oleh Profesor Bambang Hero. Dia diadukan melanggar Pasal 242 KUH Pidana tentang keterangan palsu. Pada saat di persidangan ketika ditanya dalam kapasitas dia sebagai saksi ahli dia menjawab malas untuk menjawab. Artinya dia tidak menjalan tugas sebagai saksi ahli," kata Andi melalui keterangannya, Kamis (9/1).
Andi menyatakan pernyataan Bambang Hero Saharjo berdampak pada lumpuhnya perekonomian Bangka Belitung. Provinsi yang menggantungkan penghasilan dari hasil timah ini kini menjadi provinsi termiskin di Indonesia dengan angka pertumbuhan di akhir 2024 sebesar 0,13% dan tingkat pengangguran 4,63%.
"Jika orang menambang lalu dihitung kerusakan lingkungan dan dinilai sebagai kerusakan negara, maka rusak penagakan hukum di republik ini. Tunjukkan di mana yang dirusak? Siapa pelakunya?" ujar Andi. (Z-2)
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Fokus HaqFest tahun ini terkait halal dan keamanan pangan untuk mendorong percepatan program MBG dalam mencapai target.
SEKITAR 10 persen pohon yang berada di jalur hijau Kota Bogor berada dalam kondisi tak sehat serta menunjukkan potensi kerusakan berat.
Institut Pertanian Bogor (IPB) University mendorong Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertransformasi menjadi koperasi desa (kopdes).
IPB mempertahankan posisi 1 di Asia Tenggara, 10 Asia dan 49 dunia dalam bidang Pertanian dan Kehutanan (by subject Agriculture and Forestry).
Arif mengusulkan kepada Presiden agar perguruan tinggi di Indonesia bisa dijadikan R&D BUMN.
Prof Asadatun Abdullah resmi menyandang Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) sejak 1 September 2024 di usia 41 tahun 4 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved