Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
JURU kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, mengungkapkan terdapat tiga poin penting dalam putusan PN Cibinong terhadap pakar lingkungan Bambang Hero Cs.
Bambang Hero berharap tidak ada lagi upaya pembungkaman dalam bentuk apapun kepada aktivis terutama pejuang lingkungan.
DITJEN Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengapresiasi Pengadilan Negeri Cibinong atas putusan Anti-SLAPP Majelis Hakim PN Cibinong untuk Prof Bambang Hero Cs.
Majelis Hakim menegaskan bahwa keterangan ahli yang disampaikan Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis dalam persidangan merupakan bentuk perjuangan hak atas lingkungan hidup.
Herdiansyah mengatakan Bambang dituding memberikan keterangan palsu terkait estimasi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Pelaporan terhadap Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo usai menghitung kerugian lingkungan saat menjadi saksi ahli dalam kasus tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis salah alamat.
KEJAKSAAN Agung menegaskan akan melindungi Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo yang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung usai menghitung kerugian lingkungan saat menjadi saksi ahli.
Harli menjelaskan bahwa posisi ahli dalam memberikan keterangan dengan dasar pengetahuannya adalah bebas dan dijamin oleh undang-undang.
Bambang Hero dilaporkan ke polisi buntut menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun.
Pihak terdakwa semestinya dapat mengajukan saksi ahli tambahan lain yang menguntungkan pihak mereka atau membantah data yang ada.
MANTAN hakim Asep Iwan Iriawan mempertanyakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo yang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung.
GURU Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Bambang memastikan siap mengikuti proses hukum meski tak paham konteks pelaporan dirinya ke Polda Babel.
Jika semua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan untuk diminta keterangan oleh majelis hakim dapat digugat atau dikriminalisasi pihak tertentu.
GURU besar IPB University, Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Bangka Belitung terkait kasus timah. Pemolisian Bambang dicap sebagai bentuk judicial harassment alias pelecehan hukum.
Salah satu sorotan ditujukan pada penggunaan peta citra satelit yang dipakai sebagai dasar penelitian dalam menghitung kerugian tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved