Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding menegaskan agar semua aparat penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), menindak tegas bandar narkoba, termasuk di Sulawesi Tengah.
"Kalau ada bandar narkoba yang barang buktinya banyak, bahkan hingga berton-ton itu harus dikejar, jika ditemukan langsung tembak di tempat para pelakunya itu," kata Sarifudin di Sigi, Sulteng, Sabtu (18/1).
Ia mengaku siap bertanggung jawab jika ada aparat penegak hukum yang menembak pelaku dan bandar narkoba yang terbukti membawa barang tersebut.
"Nanti saya yang bertanggung jawab, kita tidak boleh takut karena narkoba ini sudah merenggut hak-hak generasi muda, termasuk generasi muda di sini, di Sulawesi Tengah," ucapnya.
Menurut dia, pelaku dan bandar narkoba saat ini sudah sangat merusak para generasi muda sehingga pemerintah melalui aparat penegak hukum perlu melakukan tindakan tegas. "Saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tengah berada pada peringkat kelima di Indonesia," sebutnya.
Sarifudin Sudding mengajak semua aparat penegak hukum di kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah baik dari Polri, TNI, Kejaksaan Negeri dan BNN setempat bisa bekerja sama serta berkolaborasi memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah tersebut.
"Saya mengimbau agar aparat penegak hukum bisa bersama-sama untuk menangkap dan menyelidiki bandar narkoba bukan hanya pelaku pengguna narkotika," ujarnya.
Diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam kurun waktu tahun 2024 telah menangani 27 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis.
Dari 27 kasus itu terdapat 42 orang tersangka terdiri dari 38 laki-laki dan tiga perempuan dengan jumlah sabu sebanyak 2.425,24 gram dan ganja 2.204,4 gram. (Ant/J-2)
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi kasus dilakukan cermat
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved