Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pertamina dan Polda Sulteng Teken Kontrak BBM Rp33,9 M untuk 2025

M. Taufan SP Bustan
17/1/2025 17:25
Pertamina dan Polda Sulteng Teken Kontrak BBM Rp33,9 M untuk 2025
Pertamina dan Polda Sulteng Teken Kontrak BBM Rp33,9 M untuk 2025.(Dok. MI)

PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian penyediaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2025.

Region Manager Corporate Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, Ferry Paslini, menyatakan kontrak tersebut melibatkan Polda dan 17 satuan kerja dengan nilai mencapai Rp33,9 miliar.

“Angka ini belum final. Jika ada operasi khusus, kami siap menambah pasokan BBM dan pelumas Polda Sulteng,” ujar Ferry seusai penandatanganan di Palu, Jumat (17/1).

Ferry menjelaskan, nilai kontrak tahun ini turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp35 miliar lebih.

Penurunan disebabkan tingginya kebutuhan operasional saat pengamanan Pemilu 2024, mencakup Pileg, Pilkada, dan Pilpres.

“Tahun ini nilainya turun karena tidak ada pemilihan,” jelas Ferry.

BBM yang digunakan Polda Sulteng adalah jenis non-subsidi, tanpa sistem kuota. Ferry menegaskan, BBM subsidi seperti bio solar dan pertalite memiliki kuota yang tidak dapat dilampaui.

“BBM non-subsidi yang digunakan Polda Sulteng memiliki harga yang berubah setiap dua minggu, tergantung penyesuaian harga per tanggal 1 dan 15 setiap bulan,” jelasnya.

Volume permintaan Polda akan menyesuaikan dengan harga BBM yang berlaku.

PT Pertamina Patra Niaga berharap kerja sama ini terus berjalan lancar seperti tahun sebelumnya.

Karo Logistik Polda Sulteng, Kombes Slamet Riyadi, memastikan pengawasan ketat atas distribusi BBM dan pelumas sesuai kontrak.

“Setiap satuan kerja, termasuk Polres, menerima BBM dan pelumas sesuai jumlah kendaraan dan kebutuhan operasionalnya,” jelas Slamet.

Jika kebutuhan BBM atau pelumas melebihi kontrak sebelum masa berlaku habis, Polda akan mengajukan penambahan volume dengan anggaran yang tersedia.

“Kami siap menambah volume jika ada kebutuhan mendesak yang melebihi kontrak,” tandas Slamet. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya