Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung pembangunan di Kota Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo Selasa (13/8) menegaskan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejari Kota Bandung. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihaknya memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi.
Baca juga : Perpusnas Writers Festival 2023 di Bandung Usai Diselenggarakan
"Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur. Serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Kota Bandung," jelas Irfan.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung, menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung, demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung," ungkapnya.
Baca juga : Ajukan Gugatan dengan Dokumen Palsu, Dua Pria Divonis 3,5 Tahun
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, kerja sama yang solid, antara pemerintah daerah dan kejaksaan penting, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan hukum.
"Kita (Kejari dan Pemkot), ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini, dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama," tutur Bambang.
Dalam kesemapatan tersebut, Kejari Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah. Berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai Rp174,5 miliar.
"Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik," tandasnya. (Z-11)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved