Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkot dan Kejari Bandung Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum

Naviandri
13/8/2024 10:10
Pemkot dan Kejari Bandung Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum
Pemkot dan Kejari Kota Bandung, Jawa Barat, jalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum.(Diskominfo Jawa Barat)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo Selasa (13/8) menegaskan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejari Kota Bandung. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihaknya memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi.

Baca juga : Perpusnas Writers Festival 2023 di Bandung Usai Diselenggarakan

"Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur. Serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Kota Bandung," jelas Irfan.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung, menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

"Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung, demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung," ungkapnya.

Baca juga : Ajukan Gugatan dengan Dokumen Palsu, Dua Pria Divonis 3,5 Tahun

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, kerja sama yang solid, antara pemerintah daerah dan kejaksaan penting, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan hukum.

"Kita (Kejari dan Pemkot), ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini, dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama," tutur Bambang.

Dalam kesemapatan tersebut, Kejari Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah. Berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai Rp174,5 miliar.

"Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya