Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung pembangunan di Kota Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo Selasa (13/8) menegaskan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejari Kota Bandung. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihaknya memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi.
Baca juga : Perpusnas Writers Festival 2023 di Bandung Usai Diselenggarakan
"Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur. Serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Kota Bandung," jelas Irfan.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung, menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung, demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung," ungkapnya.
Baca juga : Ajukan Gugatan dengan Dokumen Palsu, Dua Pria Divonis 3,5 Tahun
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, kerja sama yang solid, antara pemerintah daerah dan kejaksaan penting, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan hukum.
"Kita (Kejari dan Pemkot), ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini, dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama," tutur Bambang.
Dalam kesemapatan tersebut, Kejari Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka dalam kegiatan pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah. Berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai Rp174,5 miliar.
"Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik," tandasnya. (Z-11)
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Sebagai langkah perbaikan, Perhutani bersama pengelola legal mulai memperbaiki infrastruktur yang rusak secara bertahap.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved