Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10) memutus bersalah Faizil Akbar dan Sugeng KA karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemalsuan dokumen atas sebidang lahan milik Kodam III/Siliwangi di Jalan Setiabudi, Bandung. Atas perbuatannya itu, kedua terdakwa divonis 3,5 tahun penjara.
Dalam pembacaan putusannya, majelis hakim yang dipimpin Deni Arsan menyatakan kedua terdakwa terbukti sah bersalah sesuai dakwaan pertama Pasal 264 KUHP dan Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Atas putusan tersebut, Faizil Akbar keberatan sehingga akan mengajukan banding.
Hakim menjelaskan, kasus ini bermula saat kedua terdakwa mengajukan gugatan perdata melawan Kodam III/Siliwangi atas lahan di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung. Menurut hakim, saat itu Sugeng dan ibunya bernama Raminten (alm) mendatangi Faizil untuk membantu mengurus terkait lahan di Setiabudhi.
Hakim mengatakan saat itu dokumen asli tidak ada sehingga Faizil dan
Sugeng membuat laporan kehilangan ke kepolisian. "Surat laporan itu digunakan untuk mendapatkan pengesahan, kemudian digunakan untuk gugatan perdata tersebut," kata hakim.
Namun dokumen yang diajukan diketahui palsu terbukti dari alamat lokasi tanah tersebut yang dituliskan di Jalan Setiabudhi. "Padahal dulu saat sertifikat dikeluarkan, alamat jalan itu masih Lembangwork," katanya.
Menurut hakim, terdakwa sebenarnya mengetahui bahwa surat tersebut palsu. Namun, lanjutnya, terdakwa sengaja menyerahkan surat tersebut ke kuasa hukum untuk dijadikan bukti di persidangan.
"Bukti surat palsu seolah asli untuk ditunjukkan kepada hakim dalam perkara perdata dengan tujuan agar pihaknya dapat memenangkan dalam perkara tersebut," katanya.
Dalam dokumen SIPP PN Bandung, gugatan perdata atas nama ibu Sugeng, Raminten pada 2018 itu dimenangkan oleh penggugat. Dalam dokumen itu, penggugat menggugat Panglima TNI hingga Pangdam III/Siliwangi. "Pada Oktober 2018 kuasa menunjukan bukti ke hakim dan beberapa pihak dan menjadi pertimbangan," ucapnya.
"Dalam kasus perdata itu, Kodam III/Siliwangi yang merupakan pihak tergugat, dikalahkan akibat digunakan surat palsu tersebut sehingga pihak Kodam III/Siliwangi mengalami kerugian," katanya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Infanteri FX Sri Wellyanto mengatakan kedua terdakwa dilaporkan ke polisi setelah Kodam III/Siliwangi mendapatkan bukti surat atau dokumen yang dimiliki terdakwa saat mengajukan gugatan adalah palsu.
Selain memalsukan dokumen tanah, menurutnya terdakwa pun berbohong karena telah menyebut Raminten sebagai anak kandung dari pemilik pertama tanah yang merupakan orang Belanda. "Padahal Raminten itu anak angkat," katanya. (R-1)
Prisma Advertising hadirkan Cheers Screen di Braga, memungkinkan kirim pesan dan foto ke billboard via QR, kolaborasi AQUA ciptakan interaksi OOH real-time.
Hanya dengan Rp98.000 nett per orang, tamu sudah dapat menikmati sajian brunch spesial di Spoonfiul All Day Dining
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Mayoritas wisatawan datang dari wilayah Jabodetabek dan didominasi oleh rombongan keluarga.
DPRD Jawa Barat akan segera memanggil BBKSDA Jawa Barat dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas kondisi tata kelola Bandung Zoo setelah dua anak harimau benggala mati
Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kebijakan WFH ASN, ASN didorong menggunakan transportasi umum
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. WFH ASN tersebut akan berlangsung pekan depan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara atau WFH ASN setiap Jumat mulai 10 April 2026.
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
Hasil pemantauan BMKG menunjukkan bahwa gelombang atmosfer tropis terpantau berada di fase netral sehingga tidak berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved