Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP Sleman telah menutup 28 toko minuman keras illegal. Penutupan tersebut berlangsung selama empat hari dan telah sesuai dengan Perda No.18/2019 tentang Peredaran Minuman Beralkohol dan Pelaragan Miras Oplosan.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan, penutupan 28 toko miras ilegal dilakukan mulai Senin (29/7) hingga Kamis (1/8), di sembilan kapanewon, yaitu Depok, Ngaglik, Ngemplak, Sleman, Mlati, Berbah, Seyegan, Godean, dan Gamping.
Sebelum ditutup, para pemilik toko telah diberi surat teguran pertama dan kedua.
Baca juga : Satpol PP bakal Razia Petasan dan Minuman Keras selama Ramadan
"Toko telah ditempeli stiker yang menginformasikan tempat usaha tersebut ditutup karena melanggar aturan," jelas dia.
Mereka kerapatan tidak mempunyai izin berusaha, melanggar Perda No.18/2019. Jual jual beli minuman beralkohol tidak dilarang, namun dibatasi peredarannya.
Ia menjelaskan, miras dapat dijual di hotel Bintang empat ke atas, restoran sekelas Bintang tiga hingga hypermart yang masuk golongan A. Dalam persyaratannya, minuman keras tersebut tidak boleh dibawa pulang, kecuali yang dijual di hypermarket. (AT)
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menanggapi polemik kasus salah tangkap yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
SETELAH mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menahan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman, berinisial SAR.
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved