Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP Sleman telah menutup 28 toko minuman keras illegal. Penutupan tersebut berlangsung selama empat hari dan telah sesuai dengan Perda No.18/2019 tentang Peredaran Minuman Beralkohol dan Pelaragan Miras Oplosan.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan, penutupan 28 toko miras ilegal dilakukan mulai Senin (29/7) hingga Kamis (1/8), di sembilan kapanewon, yaitu Depok, Ngaglik, Ngemplak, Sleman, Mlati, Berbah, Seyegan, Godean, dan Gamping.
Sebelum ditutup, para pemilik toko telah diberi surat teguran pertama dan kedua.
Baca juga : Satpol PP bakal Razia Petasan dan Minuman Keras selama Ramadan
"Toko telah ditempeli stiker yang menginformasikan tempat usaha tersebut ditutup karena melanggar aturan," jelas dia.
Mereka kerapatan tidak mempunyai izin berusaha, melanggar Perda No.18/2019. Jual jual beli minuman beralkohol tidak dilarang, namun dibatasi peredarannya.
Ia menjelaskan, miras dapat dijual di hotel Bintang empat ke atas, restoran sekelas Bintang tiga hingga hypermart yang masuk golongan A. Dalam persyaratannya, minuman keras tersebut tidak boleh dibawa pulang, kecuali yang dijual di hypermarket. (AT)
PEMUDIK yang akan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama Kabupaten Sleman, dapat menggunakan jalur bebas hambatan setelah Tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Purwomartani
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menanggapi polemik kasus salah tangkap yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
SETELAH mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menahan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman, berinisial SAR.
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved