Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli motor secara online yang menargetkan korban di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Tiga pelaku yang merupakan karyawan swasta asal Balikpapan yang kecanduan judi online dan narkoba.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar adalah Amas, FD (seorang ibu rumah tangga), dan CTI (karyawan swasta).
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban warga Jawa Barat yang telah tertipu oleh para pelaku.
Baca juga : Pelajar di Padang Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Dapat Sanksi Tegas jika Melanggar
Berbekal laporan dan patroli cyber, petugas akhirnya bisa menangkap para pelaku di sebuah apartemen di kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh para tersangka adalah mengunggah foto berbagai jenis sepeda motor milik orang lain yang didapatkan dari platform OLX, kemudian mereka iklankan kembali di marketplace Facebook dengan harga lebih murah.
"Saat ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban, lalu mengatakan pemilik kendaraan tersebut adalah adik iparnya," ujar Abraham Abast.
Baca juga : Bahaya Pakai Master Rem KW, Begini Cara Membedakannya
Selanjutnya, tersangka mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.
Tidak hanya itu, tersangka juga berkomunikasi dengan pemilik asli kendaraan dan menyebut bahwa ada temannya yang hendak membeli motor sekaligus mengecek kendaraan.
Diketahui, para tersangka, khususnya Amas dan CTI, yang merupakan residivis, sudah melakukan aksi tersebut hingga 20 kali dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 juta.
Uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk berjudi online dan membeli narkotika.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. (Z-10)
HUJAN deras di Jakarta belakangan ini memicu banjir Jakarta di mana-mana. Meski terburu-buru, memaksakan motor menembus banjir adalah keputusan berisiko tinggi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua.
Kini, filosofi tersebut terwujud sepenuhnya dalam interpretasi modern Piaggio Liberty S terbaru, yang menghadirkan kebebasan bergaya, ringan, dan penuh karakter.
AKTOR Gary Iskak dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, (29/11). Salah satu yang turut membagikan informasi tersebut adalah vokalis Teamlo, Ade Jigo.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved