Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli motor secara online yang menargetkan korban di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Tiga pelaku yang merupakan karyawan swasta asal Balikpapan yang kecanduan judi online dan narkoba.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar adalah Amas, FD (seorang ibu rumah tangga), dan CTI (karyawan swasta).
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban warga Jawa Barat yang telah tertipu oleh para pelaku.
Baca juga : Pelajar di Padang Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Dapat Sanksi Tegas jika Melanggar
Berbekal laporan dan patroli cyber, petugas akhirnya bisa menangkap para pelaku di sebuah apartemen di kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh para tersangka adalah mengunggah foto berbagai jenis sepeda motor milik orang lain yang didapatkan dari platform OLX, kemudian mereka iklankan kembali di marketplace Facebook dengan harga lebih murah.
"Saat ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban, lalu mengatakan pemilik kendaraan tersebut adalah adik iparnya," ujar Abraham Abast.
Baca juga : Bahaya Pakai Master Rem KW, Begini Cara Membedakannya
Selanjutnya, tersangka mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.
Tidak hanya itu, tersangka juga berkomunikasi dengan pemilik asli kendaraan dan menyebut bahwa ada temannya yang hendak membeli motor sekaligus mengecek kendaraan.
Diketahui, para tersangka, khususnya Amas dan CTI, yang merupakan residivis, sudah melakukan aksi tersebut hingga 20 kali dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 juta.
Uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk berjudi online dan membeli narkotika.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. (Z-10)
HUJAN deras di Jakarta belakangan ini memicu banjir Jakarta di mana-mana. Meski terburu-buru, memaksakan motor menembus banjir adalah keputusan berisiko tinggi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua.
Kini, filosofi tersebut terwujud sepenuhnya dalam interpretasi modern Piaggio Liberty S terbaru, yang menghadirkan kebebasan bergaya, ringan, dan penuh karakter.
AKTOR Gary Iskak dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, (29/11). Salah satu yang turut membagikan informasi tersebut adalah vokalis Teamlo, Ade Jigo.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved