Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Padang mengeluarkan larangan bagi pelajar untuk membawa sepeda motor, merokok, minum minuman keras, hingga tawuran.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan bahwa pelajar dilarang membawa atau mengendarai kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga : Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK
Para pelajar juga dilarang merokok di dalam dan di luar lingkungan sekolah, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selain itu, pelajar dilarang mengonsumsi alkohol, membawa narkoba, dan membawa senjata tajam atau api di dalam dan di luar lingkungan sekolah, sesuai dengan berbagai peraturan yang berlaku.
Tindakan asusila, pembuatan konten pornografi, perkelahian, pemerasan, perundungan (bullying), dan tawuran juga dilarang.
Baca juga : Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
"Apabila peserta didik melanggar aturan tersebut, akan diberikan sanksi berupa surat teguran tertulis kepada peserta didik dan orang tua," kata Andree Algamar, Senin (15/7).
Jika pelanggaran berlanjut, pelajar akan diserahkan kembali kepada orang tua dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Andree juga meminta pihak terkait untuk melakukan razia rutin bekerja sama dengan kepolisian dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk menegakkan larangan ini. (YH)
Polresta Padang kerahkan 600 personel gabungan amankan Ramadan 1447 H. Fokus tekan tawuran, balap liar, dan peringatan larangan Balimau di sungai.
Kondisi saluran irigasi Gunung Nago arah kiri, tepatnya di depan SMA 9 Padang, mengalami pendangkalan serius akibat tumpukan sedimen.
“Saat ini progres sudah mencapai 98%. Tinggal 2% lagi, berupa penutupan U-ditch dan finishing,”
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
KEBUTUHAN akan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kota Padang terus meningkat seiring berulangnya banjir yang melanda wilayah tersebut.
Akses utama ke kawasan terdampak banjir bandang bulan lalu di Batu Busuk itu kini terputus karena banjir susulan.
Sebanyak 22 kendaraan mogok usai isi Pertalite campur air di SPBU Juanda Bekasi. Simak kronologi, penyebab, dan cara klaim ganti rugi di posko pengaduan.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Kombinasi gerakan mengayun dan suara mesin kendaraan bekerja secara sinergis menenangkan sistem saraf anak.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Langkah penyelamatan pertama yang paling penting usai kendaraan terendam banjir adalah tindakan pencegahan terhadap sistem kelistrikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved