Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua. Pemerintah didorong untuk segera memperkuat standar keselamatan berkendara dengan mengadopsi regulasi dan teknologi berstandar internasional.
United Nations (UN) Secretary General's Special Envoy for Road Safety, Jean Todt, menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian dunia internasional karena tingginya angka kecelakaan fatal. Sepanjang 2024, tercatat 150.906 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mencapai 26.839 orang.
“Artinya, rata-rata masih ada dua hingga tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia,” ujar Jean Todt dalam webinar Road Safety Reflection 2025 & Action Agenda 2026 yang digelar bersama Road Safety Association (RSA) Indonesia, beberapa waktu lalu.
Jean mengungkapkan, sekitar 80% kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan kendaraan roda dua. Dari jumlah korban meninggal tersebut, dua pertiganya diketahui tidak memiliki lisensi berkendara. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan perlunya penguatan rencana keselamatan jalan serta konsistensi implementasi kebijakan oleh pemerintah.
“Kami mendorong pemerintah Indonesia memperkuat road safety plan dan memastikan implementasinya berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Jean juga berharap Indonesia dapat menjadi negara percontohan dalam perbaikan keselamatan jalan, termasuk dengan meningkatkan porsi investasi yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung target UN Decade of Action for Road Safety, yang menargetkan penurunan angka kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas hingga 50% pada 2030.
Menurut Jean, kecelakaan lalu lintas berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Kerugian ekonomi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia setiap tahun, setara dengan anggaran tahunan sektor kesehatan.
“Padahal, dengan investasi minimal 0,1% dari PDB untuk keselamatan jalan, setidaknya 10.000 nyawa dapat diselamatkan setiap tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, mengakui bahwa keselamatan pengguna kendaraan roda dua masih menjadi persoalan utama. Sepanjang 2024, kecelakaan melibatkan 177.555 unit kendaraan roda dua dengan jumlah korban meninggal yang signifikan.
Yusuf menambahkan, kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga pada kesejahteraan keluarga dan perekonomian nasional, terutama akibat kehilangan kepala keluarga atau generasi produktif.
“Karena itu, Kemenhub tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Keselamatan Jalan sebagai turunan dari regulasi yang ada. Saat ini drafnya sedang dalam tahap finalisasi dan harmonisasi dengan para pemangku kepentingan,” jelas Yusuf.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan lima pilar keselamatan jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Pilar manajemen keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, sementara infrastruktur difokuskan pada Kementerian Pekerjaan Umum, perilaku pengguna jalan pada Polri, dan aspek kendaraan berkeselamatan pada Kemenhub.
Langkah konkret yang akan ditempuh meliputi penguatan uji kelayakan kendaraan, pengetatan zona pembatasan kecepatan, serta penerapan teknologi keselamatan sebagai kewajiban.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kemenhub tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu fokusnya adalah adopsi teknologi keselamatan seperti anti-lock braking system (ABS).
Yusuf menyebut, perkembangan teknologi kendaraan berlangsung sangat cepat dan mayoritas berorientasi pada peningkatan keselamatan. Namun, di Indonesia, teknologi ABS masih didominasi sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, sementara mayoritas kendaraan roda dua memiliki kapasitas 150 cc ke bawah.
“Kami berupaya agar regulasi tidak tertinggal dari perkembangan teknologi,” kata Yusuf.
Wakil Ketua Road Safety Association, Ahmad Safrudin, menilai revisi PP 55 Tahun 2012 menjadi momentum penting untuk mendorong kewajiban adopsi ABS pada sepeda motor. Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dalam penerapan teknologi keselamatan kendaraan roda dua.
“Sebagai pengguna, kita juga harus lebih kritis memilih kendaraan yang memiliki tingkat keselamatan lebih baik. Saat ini sudah ada sepeda motor dengan harga terjangkau yang dilengkapi ABS,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, kewajiban adopsi ABS juga sejalan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa secara global.
“Ini menjadi keharusan. Pemerintah perlu segera menciptakan regulasi agar sepeda motor di Indonesia lebih berkeselamatan,” pungkasnya. (Z-10)
ANGKA kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Operasi Ketupat Candi 2025 di Klaten, Jawa Tengah, mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia meminta pemerintah untuk mengevaluasi layanan rekayasa lalu lintas (lalin) selama musim mudik Lebaran 2025.
ANGKA kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan. Angkanya naik hampir delapan kali lipat dibanding tahun 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved