Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Cianjur Berencana Bikin Jalur Khusus Kendaraan Lolos Uji Emisi

Benny Bastiandy
11/7/2024 17:50
Pemkab Cianjur Berencana Bikin Jalur Khusus Kendaraan Lolos Uji Emisi
Ilustrasi uji emisi.(Dok. MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, sedang menimbang-nimbang bisa memiliki jalur khusus kendaraan yang sudah lolos uji emisi. Rencana itu tak terlepas keinginan menjaga indeks kualitas udara yang terbebas dari polusi dari gas buang kendaraan.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Thoyib, mengaku bukan perkara mudah mewujudkan rencana tersebut. Tapi rencana itu patut dipertimbangkan karena menjadi salah satu upaya menjaga lingkungan.

"Di beberapa kota besar, kebijakan itu sudah mulai diterapkan. Jadi, nanti ada jalur atau kawasan khusus yang hanya bisa dilintasi kendaraan yang sudah lolos uji emisi. Bisa kita pertimbangkan ke depan karena untuk saat ini belum memungkinkan," kata Budi usai membuka uji emisi kendaraan di halaman apel komplek Pemkab Cianjur, Kamis (11/7).

Baca juga : Pandemi Covid-19, Kesadaran Warga Cianjur Uji Kir Kendaraan Menurun

Budi menuturkan di Kabupaten Cianjur kualitas baku mutu udara relatif masih cukup bagus. Ini artinya, menjamurnya kendaraan baik roda tidak berdampak signifikan terhadap pencemaran udara.

"Dibanding dengan daerah lain, di Kabupaten Cianjur kualitas udaranya masih di bawah baku mutu," ucapnya.

Uji emisi kendaraan secara gratis, kata Budi, merupakan salah satu bentuk stimulan bagi masyarakat agar taat dan disiplin merawat kendaraan. Termasuk bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang harus merawat kendaraan dinas mereka.

Baca juga : 7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan

"Bagi yang lolos uji emisi, nanti kendaraannya akan dipasangi stiker. Bagi yang tidak lolos direkomendasikan segera diperbaiki," terangnya.

Kegiatan uji emisi kendaraan merupakan kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat sebagai implementasi Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 8/2003. Sasaran uji emisi tak hanya kendaraan plat merah, tapi juga milik pribadi.

"Yang harus diwaspadai itu kendaraan yang usianya di atas lima tahun. Kalau kendaraan yang masih baru sepertinya tidak ada masalah," pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya