Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Bobby Nasution Janji akan Gaji Juru Parkir Rp2,5 Juta Sebulan

Edy Sembiring
07/7/2024 16:40
Bobby Nasution Janji akan Gaji Juru Parkir Rp2,5 Juta Sebulan
Wali Kota Medan Bobby Nasution.(Dok. MI)

WALI KOTA Medan Bobby Nasution merespon terkait masih adanya juru parkir yang meminta uang parkir kepada pengendara yang telah memiliki stiker parkir berlangganan. Bobby mengaku akan mengambil beberapa langkah, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Salah satunya dengan kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir.

"Seperti yang saya bilang kemarin para jukir ini nanti diberi waktu untuk bisa mendaftar ke vendor yang resmi, yang bisa kita gaji sesuai yang saya jelaskan kemarin. "Nantinya seperti yang saya jelaskan para jukir akan mendapatkan gaji Rp2,5 juta dari vendor ini masih terus berjalan dan disiapkan," kata Bobby usai meresmikan revitalisasi Pasar Tradisional Akik di Jalan AR Hakim, Medan, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, untuk proses pendaftaran jukir parkir berlangganan masih terus berlangsung hingga saat ini. Baik itu secara sosialisasi ke jukir maupun persiapan pelelangan vendor menggunakan e-katalog.

Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Juru Parkir Liar di Kawasan Istiqlal

Setelah terdata nantinya para jukir akan mendapatkan baju resmi sehingga masyarakat dapat membedakan juru parkir yang resmi maupun tidak.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada yang memungut uang ke pelanggan stiker parkir berlangganan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan juga tengah berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

"Untuk antisipasi ini kami juga terus dengan Dishub dengan Satpol PP, saya minta tambahan Forkopimda juga dari TNI Polri sama-sama menyukseskan program ini. Karena program ini saya pandang baik untuk masyarakat dan PAD Kota Medan," tambah Bobby.

Baca juga : Dishub DKI Tertibkan 442 Jukir Liar

Pemkot Medan menetapkan parkir berlangganan demi mengatasi kebocoran pendapatan daerah dari retribusi parkir. Tarif berlangganan di Medan dipatok Rp90.000 per tahun untuk sepeda motor, Rp130.000 per tahun untuk mobil, dan Rp168.000 per tahun untuk truk atau bus.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu Pemkot Medan mencapai pendapatan asli daerah (PAD) Rp100 miliar. Bobby berharap semua pihak mendukungnya dalam kebijakan ini.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya