Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ATLET Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, diberikan kepada atlet peserta Festival Olahraga Daerah (Forda) Jawa Tengah di Banyumas, 6-7 Juli 2024.
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, secara simbolis diserahkan kepada perwakilan atlet di Gedung PGRI Klaten, sesaat sebelum berangkat ke Banyumas, Jumat (5/7).
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Peserta Klaten Gladiator Championship
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto, melalui Diyah Lestari Hidayanti, Kepala Bidang Kepesertaaan.
Seksi Organisasi Kormi Kabupaten Klaten, Mulyadi, mengatakan atlet yang mengikuti Forda Jateng di Banyumas telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kormi Kabupaten Klaten mengirimkan 107 atlet di Forda Banyumas. Dari jumlah itu, 99 atlet di antaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Klaten.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
"Sedangkan delapan atlet lainnya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena sesuai ketentuan umur mereka kini telah mencapai 65 tahun,"jelasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Diyah Lestari Hidayanti, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, saat memberikan sambutan di depan para atlet Kormi Klaten.
"Ya, delapan atlet Kormi Klaten yang diberangkatkan ke Banyumas karena sudah berumur 65 tahun, maka mereka tidak ikut tercover BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kormi Klaten yang telah mendaftarkan para atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerjasama Kormi Klaten dengan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Diyah, untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para atlet yang diterjunkan di Forda Banyumas.
"Ketika terjadi risiko baik pada saat pertandingan, sebelum, maupun sesudah pertandingan atlet mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya . (P-5)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Berdasarkan data harian Operasi Ketupat Candi, jumlah kendaraan yang keluar melalui gerbang tol di wilayah Klaten pada 17 Maret 2026 mencapai 17.668 unit.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved