Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW se-Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa (2/7).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekretaris Kecamatan Novia Erna Purwanti, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), dan Ketua RT/RW dari 16 desa di Kecamatan Delanggu.
Pada kesempatan tersebut, Kantor BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santuan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Ketua RT di Desa Mendak dan Ketua RT di Desa Delanggu.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Santunan jaminan kematian Ketua RT di Desa Mendak, Siswo Raharjo, dan Ketua RT di Desa Delanggu, Yohanes Haryanto, diterimakan ahli warisnya masing-masing senilai Rp42 juta.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Diyah Lestari Hidayanti, megnatakan ketua RT/RW memiliki potensi risiko dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak mengenal waktu dalam memberikan pelayanan masyarakat. Risiko sebagai pelayan masyarakat itu bisa terjadi kapanpun dan di manapun. Karena itu, pemerintah desa diimbau agar mendaftarkan seluruh Ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, seluruh risiko kecelakaan kerja dan kematian selama melaksanakan tugas pekerjaan atau pelayanan sebagai Ketua RT/RW terlindungi BPJS ketenagakerjaan," jelas Diyah di Klaten, Rabu (3/7).
Baca juga : Ahli Waris Ketua RT di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Diyah, ada banyak manfaat yang diperoleh peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pun, jika terjadi cacat diberikan santunan cacat sesuai indikasi medis.
Kemudian, kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, perlindungan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli warisnya.
"Ketika meninggal dan masih aktif selama tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anaknya yang sekolah maksimal dua orang mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi," tandasnya. (Z-11)
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, peralatan masak, perlengkapan kebersihan, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi 26 ton beras, paket sembako, perlengkapan sekolah, dan peralatan masak.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved