Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW se-Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa (2/7).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekretaris Kecamatan Novia Erna Purwanti, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), dan Ketua RT/RW dari 16 desa di Kecamatan Delanggu.
Pada kesempatan tersebut, Kantor BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santuan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Ketua RT di Desa Mendak dan Ketua RT di Desa Delanggu.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Santunan jaminan kematian Ketua RT di Desa Mendak, Siswo Raharjo, dan Ketua RT di Desa Delanggu, Yohanes Haryanto, diterimakan ahli warisnya masing-masing senilai Rp42 juta.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Diyah Lestari Hidayanti, megnatakan ketua RT/RW memiliki potensi risiko dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak mengenal waktu dalam memberikan pelayanan masyarakat. Risiko sebagai pelayan masyarakat itu bisa terjadi kapanpun dan di manapun. Karena itu, pemerintah desa diimbau agar mendaftarkan seluruh Ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, seluruh risiko kecelakaan kerja dan kematian selama melaksanakan tugas pekerjaan atau pelayanan sebagai Ketua RT/RW terlindungi BPJS ketenagakerjaan," jelas Diyah di Klaten, Rabu (3/7).
Baca juga : Ahli Waris Ketua RT di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Diyah, ada banyak manfaat yang diperoleh peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pun, jika terjadi cacat diberikan santunan cacat sesuai indikasi medis.
Kemudian, kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, perlindungan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli warisnya.
"Ketika meninggal dan masih aktif selama tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anaknya yang sekolah maksimal dua orang mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi," tandasnya. (Z-11)
Seorang ibu kader dasawisma di Jakarta Timur, Ita Handriyani, 52, meninggal akibat sakit di belakang punggungnya. Ahli waris menerima santuna JKM BPJS Ketegakerjaan Rp42 juta.
Saat ini sedang dijajaki pembahasan dengan BPJS Ketenagakerjaan menyangkut anggaran yang dibutuhkan sebagai premi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada 2024
Perlindungan tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana pembayaran premi perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau.
Inisiatif ini sekaligus menjadikan McDonald’s Indonesia sebagai pelopor restoran cepat saji yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada lebih dari 100 mitra petan
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Titi menjelaskan bahwa anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD dapat menjadi tantangan dan kendala dalam menerapkan kebijakan tersebut pada Pilkada serentak 2024.
Pemberhentian layanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 440/8894/Dinkes yang terbit pada 29 November.
Dengan dukungan para donatur, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan perlindungan Jamsostek kepada 1.212 orang kader Dasawisma sebagai tahap awal.
PEMERINTAH kota Bekasi meraih penghargaan pertama paritrana awards 2020 untuk pemerintah kabupaten atau kota tingkat Provinsi Jawa Barat.
Jaminan sosial yang diserahkan merupakan amanah negara kepada seluruh tenaga kerja yang sudah dilindungi dan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved