Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana. Dugaan rekayasa kasus ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
"Kalau Polda Sumbar sampai saat ini bahkan sejak awal sebenernya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri atas dugaan pelanggaran kode etik dalam pengusutan kasus kematian remaja 13 tahun itu. Suharyono tak ambil pusing, sebab pihaknya juga tengah mencari fakta, bukan mencari kemungkinan yang tidak berlandaskan fakta.
Baca juga : DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
"Jadi, tidak pernah ada menutup-nutupi anggota yang salah untuk dibuat tidak bersalah, atau menutupi anggota yang menyimpang kemudian kita tidak melakukan penegakkan hukum," ujar Kapolda.
Buktinya, kata dia, sebanyak 17 anggota telah dinyatakan melanggar disiplin. Namun, dia menekankan pelanggaran itu bukan terjadi di Jembatan Kuranji melainkan di Polsek Kuranji.
"Yang di atas Jembatan Kuranji itu yang dihembus-hembuskan media seolah-olah kejadian Afif Maulana itu adalah pascakejadian di Polsek Kuranji, padahal Afif Maulana enggak pernah diamankan di Polsek Kuranji, wong polisi saja nggak pernah melihat Afif Maulana," terang Kapolda.
Baca juga : 39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Mantan Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu menyebut dugaan kuat Afif Maulana tewas karena melompat dari atas Jembatan Kuranji. Hal ini diperkuat dengan informasi dari Aditya, teman Afif Maulana yang membonceng mengaku diajak melompat ke sungai pada detik-detik terakhir untuk menyelamatkan diri.
"Itu lah poin-poin yang kami pertahankan hingga detik ini. Polisi kan tetap siap menerima masukan dari siapapun, fakta-fakta apapun yang penting didukung oleh ya bukan ngarang-ngarang tapi yang aslinya. Maksudnya jangan sampai yang dihadapkan ke polisi itu kesaksian-kesaksian yang dikarang-karang gitu tapi yang memang fakta di lapangan seperti itu," ucap Suharyono.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan ada dugaan rekayasa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Afif Maulana. Oleh karena itu, dia bersama KontraS melapor ke Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/7).
"Karena ada dugaan merekayasa kasus itu dan memang kami tentu sebagai kuasa hukum, Propam segera merespons pengaduan kami," ujarnya di Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). (P-5)
Syaiful enggan merinci proses penyelidikan yang dilakukan. Ia juga tak menjawab soal apakah ada rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk melacak pelaku.
Selama menjalankan misi kemanusiaan, tim memberikan layanan pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan, konsultasi medis, serta edukasi kesehatan bagi warga terdampak.
Bantuan ini menjadi komitmen BUMN sektor kesehatan itu untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses perlindungan kesehatan dasar pada fase darurat bencana.
. Hujan deras yang melanda daerah tersebut selama tiga hari menyebabkan Sungai Batang Lembang dan Sungai Batang Gawan meluap.
Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada 3 April 2025 pukul 07:12 WIB
GUBERNUR Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyebut Festival Durian di Solok menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi lokal ke masyarakat luas.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akhirnya membuka identitas pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved