Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Seorang Anggota Polisi di NTT Ditahan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Palce Amalo
09/6/2025 07:25
Seorang Anggota Polisi di NTT Ditahan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ilustrasi(Dok Polres Sumba Barat)

PROPAM Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan seorang anggota polisi, Aipda PS terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

PS diketahui bertugas di Polsek Wewewa Selatan sudah ditahan sejak Sabtu (7/6). Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bernisial MML sejak 2 Maret 2025. Kasus ini kemudian viral di media sosial, sebelum polisi menahan PS.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu membenarkan telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap PS.

AKBP Harianto juga menyampaikan korban dan keluarganya serta masyarakat terkait kasus tersebut yang mencoreng citra institusi Polri.

“Kami atas nama institusi Polri khususnya Polres Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKBP Harianto Rantesalu.

Menurutnya, Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tutupnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya