Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PROPAM Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan seorang anggota polisi, Aipda PS terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
PS diketahui bertugas di Polsek Wewewa Selatan sudah ditahan sejak Sabtu (7/6). Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bernisial MML sejak 2 Maret 2025. Kasus ini kemudian viral di media sosial, sebelum polisi menahan PS.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu membenarkan telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap PS.
AKBP Harianto juga menyampaikan korban dan keluarganya serta masyarakat terkait kasus tersebut yang mencoreng citra institusi Polri.
“Kami atas nama institusi Polri khususnya Polres Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKBP Harianto Rantesalu.
Menurutnya, Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tutupnya. (H-2)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akhirnya membuka identitas pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved