Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan yang kejadiannya disamarkan atau direkayasa sebagai kasus kecelakaan lalu lintas.
"Total ada lima tersangka dalam kasus ini. Satu orang yang menjadi pelaku utama pembunuhan sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Empat lainnya yang semula menjadi saksi statusnya kami naikkan menjadi tersangka," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Anton Prasetyo di Ponorogo, Jumat (21/6). Keempat tersangka baru ini disebut Anton ikut melakukan rekayasa kasus dengan memberikan informasi kepada keluarga bahwa korban meninggal akibat mengalami kecelakaan. "Tersangka utamanya Sapto Utomo yang melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas. Nah, tersangka lain ikut merekayasa bahwa korban meninggal akibat kecelakaan," papar Anton.
Keempat saksi yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka itu masing-masing berinisial AG, DN, MKA, dan satu lagi anak di bawah umur. Berbeda dengan tersangka utama Sapto yang langsung dilakukan penahanan, terhadap keempat remaja ini polisi tidak/belum melakukan penahanan.
Baca juga : Bunyikan Sirine Berujung Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka
Mereka dikenakan Pasal 221 KUHP mengenai obstruction of justice atau tindak pidana berupa penghalang keadilan dalam hukum pidana. "Mereka tidak terlibat secara langsung pembunuhan tersebut tetapi tetap berstatus tersangka. Tidak kita lakukan penahanan tetapi mereka wajib lapor," katanya.
Kasus pembunuhan yang direkayasa kecelakaan lalu lintas dengan korban, Jiono, 39, warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong, Ponorogo, terjadi pada 6 April 2024. Jiono dibunuh tetangganya sendiri yang saat itu tengah mabuk bersama empat saksi di tepi jalan desa.
Korban dan pelaku kemudian sempat berkelahi di jalanan hingga jatuh ke sawah. Ini berakhir dengan kematian Jiono saat dilarikan ke puskesmas karena luka berat yang dialami.
Kepada keluarga korban, pelaku dan saksi mengaku bahwa Jiono terluka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Setelah beberapa lama, makam Jiono akhirnya dibongkar setelah keluarga menemukan kejanggalan mengenai penyebab kematian korban.
Kasus itu terungkap setelah Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan dan melakukan uji forensik hingga reka ulang di lokasi kejadian. (Ant/Z-2)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
SEBANYAK tujuh pekerja tambang tertimbun longsor tanah di lokasi tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved