Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan yang kejadiannya disamarkan atau direkayasa sebagai kasus kecelakaan lalu lintas.
"Total ada lima tersangka dalam kasus ini. Satu orang yang menjadi pelaku utama pembunuhan sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Empat lainnya yang semula menjadi saksi statusnya kami naikkan menjadi tersangka," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Anton Prasetyo di Ponorogo, Jumat (21/6). Keempat tersangka baru ini disebut Anton ikut melakukan rekayasa kasus dengan memberikan informasi kepada keluarga bahwa korban meninggal akibat mengalami kecelakaan. "Tersangka utamanya Sapto Utomo yang melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas. Nah, tersangka lain ikut merekayasa bahwa korban meninggal akibat kecelakaan," papar Anton.
Keempat saksi yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka itu masing-masing berinisial AG, DN, MKA, dan satu lagi anak di bawah umur. Berbeda dengan tersangka utama Sapto yang langsung dilakukan penahanan, terhadap keempat remaja ini polisi tidak/belum melakukan penahanan.
Baca juga : Bunyikan Sirine Berujung Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka
Mereka dikenakan Pasal 221 KUHP mengenai obstruction of justice atau tindak pidana berupa penghalang keadilan dalam hukum pidana. "Mereka tidak terlibat secara langsung pembunuhan tersebut tetapi tetap berstatus tersangka. Tidak kita lakukan penahanan tetapi mereka wajib lapor," katanya.
Kasus pembunuhan yang direkayasa kecelakaan lalu lintas dengan korban, Jiono, 39, warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong, Ponorogo, terjadi pada 6 April 2024. Jiono dibunuh tetangganya sendiri yang saat itu tengah mabuk bersama empat saksi di tepi jalan desa.
Korban dan pelaku kemudian sempat berkelahi di jalanan hingga jatuh ke sawah. Ini berakhir dengan kematian Jiono saat dilarikan ke puskesmas karena luka berat yang dialami.
Kepada keluarga korban, pelaku dan saksi mengaku bahwa Jiono terluka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Setelah beberapa lama, makam Jiono akhirnya dibongkar setelah keluarga menemukan kejanggalan mengenai penyebab kematian korban.
Kasus itu terungkap setelah Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan dan melakukan uji forensik hingga reka ulang di lokasi kejadian. (Ant/Z-2)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalur A Jajan Tol KM 426.400 Semarang-Bawen tepatnya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (6/1) pagi, dengan korban 1 tewas dan 6 luka.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved