Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yang akan mengembalikan mobil siaga desa ke penyidik kejaksaan batal dilaksanakan, Jumat (31/5). Pihak pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) beralasan masih menunggu jadwal koordinasi kembali dengan penyidik kejaksaan setempat.
Hal tersebut disampaikan Pengurus AKD Kabupaten Bojonegoro Bidang Hukum, Anam Warsito, Jumat (31/5) petang. Menurut Anam, pihaknya masih berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana pengembalian mobil siaga desa kepada penyidik Kejaksaan negeri setempat.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan penyidik kejaksaan. Namun, sesuai kesepakatan kendaraan akan kita kembalikan semua," kata Anam Warsito.
Baca juga : Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan
Ia beralasan pengembalian mobil siaga desa itu dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bojonegoro. "Makanya para kepala desa sepakat menyerahkan mobil siaga desa ke kejaksaan agar memperlancar proses hukum segera selesai," jelasnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan nama baik kepala desa Kabupaten Bojonegoro yang sudah telanjur tercoreng dengan pemberitaan yang sudah viral. Pemberitaan itu menyatakan 384 kepala desa dinilai telah melakukan korupsi massal.
"Apalagi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada kepala desa itu sudah dilihat dan ditonton oleh seluruh masyarakat secara luas. Semestinya pemberitaan itu yang seharusnya menjunjung asas paraduga tidak bersalah," tambahnya.
Baca juga : 385 Kepala Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil
Padahal, lanjut dia, sampai saat ini proses pengisian masih berjalan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, agar perkara ini tidak berlarut-dan segera mendapat kejelasan.
Anam juga menjelaskan, proses pembelian kendaraan sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Antara lain, membeli mobil sudah sesuai spesifikasi yang ada di juknis, serta dengan harga yang tersedia di e-katalog.
Termasuk, pihak desa juga berkomitmen menyediakan dana operasional dan perawatan sudah dilaksanakan dengan menganggarkan di APBDes. Untuk itu semua kades berencana menyerahkan mobil siaga ke kejaksaan.
Baca juga : Kades Dukung Prabowo-Gibran Dituntut 5 Bulan Penjara, Denda Rp5 Juta
"Yang menjadi sumber masalah ini ialah mobil siaga tersebut. Namun setelah ada arahan dari PJ Bupati agar pengembalian dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan akhirnya AKD berkoordinasi kembali dengan penyidik. Kami menunggu jadwalnya. Para kades saat ini sudah siap di seputaran kota untuk proses pengembalian," pungkasnya.
Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan secara resmi atas kasus dugaan korupsi pembelian kendaran desa pada masa jabatannya tersebut. Anna malah mempersilakan untuk menghubungi pengurus AKD Bidang Hukum, Anam Warsito.
Diketahui, sebanyak 22 kades di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, diperiksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (28/5) terkait dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga. Dari 22 kepala desa yang hadir memenuhi panggilan penyidik sebanyak 19 orang. Tiga di antaranya tidak bisa hadir karena berbagai alasan antara lain, karena sakit jantung maupun sedang beribadah haji.
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022. Kejari Bojonegoro juga telah menerima pengembalian uang cashback dari ratusan kades yang nilainya sekitar Rp2 miliar. (Z-2)
Kasus tambang pasir dan batu ilegal yang mencoreng program perhutanan sosial di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memasuki babak akhir penyidikan.
bisnis bukan hanya mencari uang tapi juga sarana membuat masyarakat sehat melalui konsumsi berbahan lokal.
Kegiatan ini diikuti siswa sekolah dasar kelas 5–6 dari Bojonegoro dan Jakarta dengan semangat besar untuk belajar sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM).
SEBANYAK 6 peserta aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan, debit permukaan sungai Bengawan Solo di wilayah Kelurahan Ledok Wetan Kabupaten Bojonegoro terus mengalami peningkatan.
Tindak lanjut dari Nota Kesepakatan ini adalah dibentuknya SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Profil HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sosok kepala desa yang kini menjadi sorotan publik usai namanya ramai diberitakan terkait kasus KPK.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kearifan lokal harus dimanfaatkan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved