Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menangkap buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang di Badung, Bali. Dia menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.
"Iya (Chaowalit pakai KTP palsu bernama Sulaiman)," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Mei 2024.
Selain itu, selama kabur ke Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu. Diduga, hal ini untuk menutupi dirinya yang tidak bisa berbahasa Indonesia.
Baca juga : Buronan Paling Dicari Thailand Ditangkap Polri di Bali
"Iya (Chaowalit berpura-pura) bisu," ungkap Krishna.
Berdasarkan pemberitaan di Bangkok Post, Chaowalit Thongduan merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di Provinsi Phatthalung.
Dia divonis penjara 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Baca juga : Polri Sita 88 Kg Sabu yang Dikirim Fredy Pratama dari Thailand
Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.
Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol. Kemudian, ada dua sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.
Namun, pada Minggu pagi, 22 Oktober, Chaowalit dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi orang yang mengetahui keberadaan Chaowalit.
Baca juga : Polda Metro Jaya Buru Christopher yang Tipu Jessica Iskandar Rp9,8 Miliar
Sepanjang 2016-2012, Chaowalit tercatat terlibat dalam 12 kasus kriminal. Kasus yang melibatkan Chaowalit di antaranya percobaan pembunuhan, penyusupan dan kepemilikan senjata ilegal, dan bahan peledak tingkat militer.
Chaowalit ditangkap Polri di Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama otoritas Thailand akan menggelar konferensi pers usai penangkapan ini.
(Z-9)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved