Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah menuai penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh di Kota Batam. Mereka menilai adanya pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan semakin membebani baik pengusaha maupun pekerja.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyatakan sejak awal Apindo sudah menolak program Tapera ini. Dia menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja.
"Daya beli pekerja juga sudah cukup terpukul dengan tidak adanya kenaikan upah yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemotongan gaji untuk iuran Tapera tentu akan semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka," katanya, Rabu (29/5).
Baca juga : Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Dia menjelaskan, saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sudah mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja. Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Sementara itu, Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, mengungkapkan wacana Tapera sebenarnya sudah pernah dibahas pada tahun 2020 lalu. Dia mengatakan, kebutuhan rumah untuk pekerja memang penting, namun jangan
sampai menambah beban kepada pekerja.
"Kami menolak program Tapera dijalankan saat ini karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, rakyat, dan peserta Tapera," tegas Yafet.
Dia mengklaim, dengan iuran 3 persen yang dibayarkan pekerja (2,5 persen) dan pengusaha (0,5 persen), jumlah tersebut tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK. Apalagi, upah riil buruh dalam lima tahun terakhir turun 30 persen akibat hampir tidak ada kenaikan upah selama tiga tahun berturut-turut.
Apindo dan serikat buruh mendesak pemerintah untuk menunda penerapan Tapera dan lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia untuk program perumahan pekerja. Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang dinilai membebani rakyat. (Z-6)
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Ban Westlake, melalui fasilitas manufakturnya, PT Matahari Tire Indonesia (MTI) yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, memperkerjakan sedikitnya 1.800 orang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
INSIDEN tabrakan kapal terjadi di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved