Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah menuai penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh di Kota Batam. Mereka menilai adanya pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan semakin membebani baik pengusaha maupun pekerja.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyatakan sejak awal Apindo sudah menolak program Tapera ini. Dia menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja.
"Daya beli pekerja juga sudah cukup terpukul dengan tidak adanya kenaikan upah yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemotongan gaji untuk iuran Tapera tentu akan semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka," katanya, Rabu (29/5).
Baca juga : Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Dia menjelaskan, saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sudah mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja. Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Sementara itu, Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, mengungkapkan wacana Tapera sebenarnya sudah pernah dibahas pada tahun 2020 lalu. Dia mengatakan, kebutuhan rumah untuk pekerja memang penting, namun jangan
sampai menambah beban kepada pekerja.
"Kami menolak program Tapera dijalankan saat ini karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, rakyat, dan peserta Tapera," tegas Yafet.
Dia mengklaim, dengan iuran 3 persen yang dibayarkan pekerja (2,5 persen) dan pengusaha (0,5 persen), jumlah tersebut tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK. Apalagi, upah riil buruh dalam lima tahun terakhir turun 30 persen akibat hampir tidak ada kenaikan upah selama tiga tahun berturut-turut.
Apindo dan serikat buruh mendesak pemerintah untuk menunda penerapan Tapera dan lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia untuk program perumahan pekerja. Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang dinilai membebani rakyat. (Z-6)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Di Pasar Tiban Center, harga beras kemasan 5 kilogram masih dijual sekitar Rp85 ribu, kemasan 10 kilogram Rp155 ribu, dan kemasan 25 kilogram berkisar Rp350 ribu.
Harga daging sapi beku kini rata-rata berada di atas Rp110.000 per kilogram, melonjak signifikan dari harga normal yang berkisar Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
BATAM diperkirakan mengalami cuaca umumnya berawan pada Jumat, 27 Februari 2026. Meski pada pagi hari kondisi relatif cerah berawan, hujan berpotensi turun pada siang hingga sore hari.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Harga di Pasar Penuin, Pasar Mitra Raya, dan Pasar Tos 3000 menunjukkan harga cabai rawit merah menembus Rp92.950 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved