Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah menuai penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh di Kota Batam. Mereka menilai adanya pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan semakin membebani baik pengusaha maupun pekerja.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyatakan sejak awal Apindo sudah menolak program Tapera ini. Dia menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja.
"Daya beli pekerja juga sudah cukup terpukul dengan tidak adanya kenaikan upah yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemotongan gaji untuk iuran Tapera tentu akan semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka," katanya, Rabu (29/5).
Baca juga : Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Dia menjelaskan, saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sudah mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja. Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Sementara itu, Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, mengungkapkan wacana Tapera sebenarnya sudah pernah dibahas pada tahun 2020 lalu. Dia mengatakan, kebutuhan rumah untuk pekerja memang penting, namun jangan
sampai menambah beban kepada pekerja.
"Kami menolak program Tapera dijalankan saat ini karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, rakyat, dan peserta Tapera," tegas Yafet.
Dia mengklaim, dengan iuran 3 persen yang dibayarkan pekerja (2,5 persen) dan pengusaha (0,5 persen), jumlah tersebut tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK. Apalagi, upah riil buruh dalam lima tahun terakhir turun 30 persen akibat hampir tidak ada kenaikan upah selama tiga tahun berturut-turut.
Apindo dan serikat buruh mendesak pemerintah untuk menunda penerapan Tapera dan lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia untuk program perumahan pekerja. Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang dinilai membebani rakyat. (Z-6)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam menginformasikan prakiraan cuaca pada 20 dan 21 Maret 2026.
MENJELANG Lebaran 2026, arus mudik dari Kota Batam mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Ribuan warga terlihat memadati pelabuhan dan bandara untuk mudik Lebaran 2026.
ARUS mudik Lebaran 2026 di Kota Batam mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Pelabuhan domestik di sejumlah titik terpantau dipadati pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.
Keberadaan berbagai skema kawasan seperti PSN, KEK, dan SEZ di Batam berpotensi menimbulkan kompleksitas birokrasi jika tidak dikelola sederhana dan terintegrasi.
Kegiatan pemotongan kapal yang dilakukan di area shipyard tersebut berjalan sesuai prosedur dan telah mengantongi perizinan yang diperlukan.
Polisi bongkar sindikat PMI ilegal di Batam. Pelaku gunakan modus ship to ship ke Malaysia dengan keuntungan Rp3 juta per orang. Simak kronologinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved