Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENJELANG pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melantik anggota Panwaslu Kecamatan se-Sumatra Utara sebanyak 2096 orang melalui jajarannya di kabupaten/kota. Koordinator SDM Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba mengatakan bahwa pelantikan dilaksanakan di Seluruh Sumatera Utara.
"Benar, pelantikan dilaksanakan di Bawaslu kabupaten/kota masing-masing," kata Romson dalam keterangannya, Senin (27/5).
Dijelaskan Romson, bahwa seluruh Panwaslu Kecamatan langsung bergerak cepat untuk bekerja dalam rangka wawancara pada calon Pengawas Desa/Kelurahan.
Baca juga : Bawaslu Respons soal Politik Uang di Pemilu 2024
"Panwaslu yang baru dilantik agar bekerja, langsung mewawancarai calon Pengawas Desa/Kelurahan," ujarnya.
Bawaslu telah memberikan bimbingan dan materi kepada Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara nantinya. Seluruh Panwaslu Kecamatan segera akan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa Panwaslu sudah ada di tingkat kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Serentak 2024.
"Bawaslu memberikan masukan dan arahan agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan terhadap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tandasnya.
Baca juga : Caleg Senayan Partai Demokrat jadi Tersangka Politik Uang
Koordinator Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu menambahkan agar Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik untuk langsung bekerja karena tahapan sudah berjalan dan menginstruksikan agar langsung bekerja.
"Terhadap mereka Panwascam yang baru saja dilantik supaya langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan tidak ada waktu untuk berleha-leha," katanya.
Kepada para Panwaslu dia berpesan untuk segera menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat di kecamatan masing-masing.
Baca juga : Ridwan Kamil Dilaporkan Dugaan Politik Uang, tetapi Ditolak Bawaslu
"Silakan kepada kawan-kawan Panwascam yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata komunikasi dan berkoordinasi di tingkatan kecamatan dengan stakeholder dan dengan tokoh masyarakat," tandasnya.
Dia menambahkan untuk pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa dia berharap adalah orang-orang yang mau bekerja untuk Pemilihan Serentak 2024.
"Agar orang - orang yg terpilih nanti pada seleksi Pengawas Kelurahan Desa nanti adalah orang yang benar-benar mau bekerja dan jauh dari kesan adanya titipan, dan politik uang," tandasnya.
Baca juga : Bawaslu: 30 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia hingga 26 Februari
"Tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan Desa menurut Undang-Undang 7 Tahun 2017, untuk mencegah terjadinya politik uang dan mengawasi netralitas di pihak yang dilarang ikut kampanye," tambahnya.
Dan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Boang meminta agar tetap independen sehingga terpilih orang-orang yang benar jauh dari kepentingan politik.
"Saya berharap, Bawaslu Kabupaten/Kota benar - benar tetap memegang teguh independensi, sehingga terpilih orang-orang yang jauh dari Kepentingan politik," imbuhnya. (Z-6)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved