Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati mengaku sempat melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 berupa politik uang. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti Bawaslu.
"Saya beberapa kali menjadi pelapor untuk proses dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Misal, saya pernah melaporkan Bapak Ridwan Kamil berkaitan dengan duagan politik uang dan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa," kata Neni dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan Adil?, Sabtu, 9 Maret 2024.
Neni memperlihatkan bentuk pemberitahuan status laporan oleh Bawaslu berdasarkan hasil kajian terhadap laporan bernomor: 002/Reg/LP/PP/Prov/13.00/I/2024. Pelapor dalam laporan ini ialah Neni Nurhayati dan terlapor Ridwan Kamil.
Baca juga : PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu
Status laporan tertulis tidak ditindaklanjuti ke penyidik kepolisian. Alasannya, laporan yang disampaikan tidak memenuhi unsur-unsur pasal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Padahal, kata Neni, pihaknya sudah mencoba untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Namun, lagi-lagi Bawaslu menyampaikan bahwa laporan tidak bisa dilanjutkan ke tingkat penyelidikan Kepolisian karena laporan yang disampaikan itu tidak terpenuhi unsur formil dan materil.
"Jadi, saya kira berbagai macam dugaan pelanggaran apapun ketika tafsir Bawaslunya itu ialah tekstualis, minimalis, dan legal formalistik, akan sangat sulit akan ada aksestori yang bisa kemudian menimbulkan efek jera kepada pelaku dalam hal ini peserta pemilu untuk kemudian diberikan sanksi yang tegas," ungkapnya.
Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu meyakini berbagai macam pelanggaran pemilu pasti akan terus muncul melihat sikap Bawaslu tersebut. Ia mencontohkan politisasi bantuan sosial (bansos) dan keterlibatan penjabat kepala daerah dalam pemilihan salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
"Yang itu saya kira sudah sangat terang benderang tetapi sangat sulit untuk melakukan prosesnya. Ini karena ribet ya permasalahan-permasalahan berkaitan dengan syarat formil dan materil. Kita berpikir itu sudah sangat kuat berdasarkan hasil kajian, investigasi tetapi belum tentu menurut Bawaslu," pungkas Neni. (Z-2)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Tepi menolak mekanisme Pilkada lewat DPRD, alasan menekan politik uang dinilai menyesatkan
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved