Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati mengaku sempat melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 berupa politik uang. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti Bawaslu.
"Saya beberapa kali menjadi pelapor untuk proses dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Misal, saya pernah melaporkan Bapak Ridwan Kamil berkaitan dengan duagan politik uang dan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa," kata Neni dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan Adil?, Sabtu, 9 Maret 2024.
Neni memperlihatkan bentuk pemberitahuan status laporan oleh Bawaslu berdasarkan hasil kajian terhadap laporan bernomor: 002/Reg/LP/PP/Prov/13.00/I/2024. Pelapor dalam laporan ini ialah Neni Nurhayati dan terlapor Ridwan Kamil.
Baca juga : PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu
Status laporan tertulis tidak ditindaklanjuti ke penyidik kepolisian. Alasannya, laporan yang disampaikan tidak memenuhi unsur-unsur pasal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Padahal, kata Neni, pihaknya sudah mencoba untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Namun, lagi-lagi Bawaslu menyampaikan bahwa laporan tidak bisa dilanjutkan ke tingkat penyelidikan Kepolisian karena laporan yang disampaikan itu tidak terpenuhi unsur formil dan materil.
"Jadi, saya kira berbagai macam dugaan pelanggaran apapun ketika tafsir Bawaslunya itu ialah tekstualis, minimalis, dan legal formalistik, akan sangat sulit akan ada aksestori yang bisa kemudian menimbulkan efek jera kepada pelaku dalam hal ini peserta pemilu untuk kemudian diberikan sanksi yang tegas," ungkapnya.
Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu meyakini berbagai macam pelanggaran pemilu pasti akan terus muncul melihat sikap Bawaslu tersebut. Ia mencontohkan politisasi bantuan sosial (bansos) dan keterlibatan penjabat kepala daerah dalam pemilihan salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
"Yang itu saya kira sudah sangat terang benderang tetapi sangat sulit untuk melakukan prosesnya. Ini karena ribet ya permasalahan-permasalahan berkaitan dengan syarat formil dan materil. Kita berpikir itu sudah sangat kuat berdasarkan hasil kajian, investigasi tetapi belum tentu menurut Bawaslu," pungkas Neni. (Z-2)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
MK mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Barito Utara karena terbukti melakukan pelanggaran politik uang.
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Budi enggan memerinci hasil analisis penyidik dalam kasus ini. Informasi itu baru dibuka nanti, setelah semua temuan dinyatakan lengkap.
DIKABARKAN baru selesai menjalani operasi bariatrik di Penang Malaysia beberapa waktu lalu, Lisa Mariana tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved