Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,5 kilo gram (kg) di wilayah Palu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh seorang pria berinisial II ,32, menggunakan sepeda motor saat ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tawaeli, Palu, Sabtu (11/5) sekitar pukul 03.00 WITA.
“Sabu-sabunya dibungkus paket besar dan kecil dengan total berat 15,5 kg,” terangnya di Palu, Minggu (12/5).
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Wanita Kurir Narkoba di Jakarta Selatan
Menurut Dasmin, dari pengakuan II sabu-sabu itu dibawa dari wilayah Donggala dengan tujuan Palu. “Sabu-sabu tersebut rencananya hendak diedarkan di Palu,” tegasnya.
Dasmin menjelaskan, II merupakan warga Sigi. Ia ditangkap, berkat informasi masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh anggotanya di lapangan.
Saat ini Polda Sulteng masih mengembangkan kasus itu, untuk mengetahuai dari mana asal sabu-sabu dan siapa pemilik barang haram tersebut.
Baca juga : Gerebek Kontrakan Kurir Narkoba, 5 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Disita
“Il sudah jadi tersangka. Dalam pengakuannya sebagai kurir. Kita masih kembangkan, karena masih ada tersangka lain,” ungkapnya.
Dasmin menambahkan, siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di wilayahnya akan ditindak tegas sesuai aturan undang-undang.
“Siapa pun itu kami akan selesaikan sesuai undang-undang,” tandasnya.
Baca juga : Polda Sumsel Sita 3 Kilogram Sabu di Palembang
Selama Januari 2024, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, telah mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa 7.686,82 gram atau 7,6 kg sabu-sabu, 1.000 gram ganja, dan 2.816 butir obat berbahaya.
Bahkan sebelumnya aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng juga menggagalkan sabu-sabu sebanyak 25 kg yang hendak dibawa ke Sidrap, Sulawesi Selatan.(Z-10)
Diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved