Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap dua wanita kurir narkoba jenis sabu berinisial TI (35) dan SN (21) di Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui, pada saat ditangkap kedua wanita tersebut hendak mengantarkan sabu seberat 413 gram.
"Pelakunya perempuan semua, Saudari TI, Tangerang, pekerjaan karyawan, tinggal di Duri Pulo, Gambir. Kedua, Saudari SN, ibu rumah tangga. Sama, tinggal di Duri Pulo, Gambir," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat (3/11).
Barang bukti yang diamankan polisi adalah ponsel sebagai alat komunikasi, tas kertas dibungkus plastik untuk membawa 6 paket sabu, serta narkotika jenis sabu seberat 413 gram.
Baca juga : Rumah Produksi Keripik Narkoba Digerebek di Bantul, Omzet Capai Rp4 M Sebulan
"Jadi, barbuk yang diamankan berupa HP, paper bag plastiknya dibungkus dengan kantong kresek, yaitu narkobanya sendiri dari 6 plastik klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 413 gram, hampir setengah kilo," ujarnya.
TI dan SN ditangkap pada Minggu (29/10) di lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang berboncengan dengan motor Yamaha Mio diketahui menyembunyikan 6 paket sabu di jok motor.
Baca juga : Cegah Narkoba dan Judi Online dengan Cakap dan Bijak Digital
"Petugas melihat dua orang wanita yang mencurigakan berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio, kemudian kita lakukan penggerebekan, penggeledahan, dan di bawah jok motornya ternyata ditemukan 1 buah kantong kresek berisikan 6 klip plastik bening, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 400 gram," ujarnya.
Atas kasus ini, kedua wanita tersebut kini ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 121 ayat 1 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-5)
Penangkapan kurir jaringan lapas itu merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Tangerang. Polisi masih mengusut pihak yang menyuruh sang kurir.
DUA kurir narkoba jenis sabu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.
Pelaku yang merupakan warga Duri Selatan, Tambora, itu mengajak teman-temannya yang berasal dari Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan untuk tawuran.
Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa mendapat informasi adanya dua pelaku akan mengantarkan kembali narkoba jenis ganja ke Jakarta.
Pelaku pencurian datang berpura-pura sebagai kurir untuk mengantarkan paket milik majikan Siti bernama Lusi.
Ressa mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayahnya.
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved