Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap dua wanita kurir narkoba jenis sabu berinisial TI (35) dan SN (21) di Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui, pada saat ditangkap kedua wanita tersebut hendak mengantarkan sabu seberat 413 gram.
"Pelakunya perempuan semua, Saudari TI, Tangerang, pekerjaan karyawan, tinggal di Duri Pulo, Gambir. Kedua, Saudari SN, ibu rumah tangga. Sama, tinggal di Duri Pulo, Gambir," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat (3/11).
Barang bukti yang diamankan polisi adalah ponsel sebagai alat komunikasi, tas kertas dibungkus plastik untuk membawa 6 paket sabu, serta narkotika jenis sabu seberat 413 gram.
Baca juga : Rumah Produksi Keripik Narkoba Digerebek di Bantul, Omzet Capai Rp4 M Sebulan
"Jadi, barbuk yang diamankan berupa HP, paper bag plastiknya dibungkus dengan kantong kresek, yaitu narkobanya sendiri dari 6 plastik klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 413 gram, hampir setengah kilo," ujarnya.
TI dan SN ditangkap pada Minggu (29/10) di lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang berboncengan dengan motor Yamaha Mio diketahui menyembunyikan 6 paket sabu di jok motor.
Baca juga : Cegah Narkoba dan Judi Online dengan Cakap dan Bijak Digital
"Petugas melihat dua orang wanita yang mencurigakan berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio, kemudian kita lakukan penggerebekan, penggeledahan, dan di bawah jok motornya ternyata ditemukan 1 buah kantong kresek berisikan 6 klip plastik bening, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 400 gram," ujarnya.
Atas kasus ini, kedua wanita tersebut kini ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 121 ayat 1 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-5)
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
Setelah dipastikan tersangka membawa sabu, anggota langsung melakukan penangkapan.
ALDEI (Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia) mendukung Kementrian Komunikasi dan Digital yang menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial.
PEMERINTAH dinilai harus memberikan jalan keluar nyata bagi nasib para kurir. Ini akibat persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan sebagian kecil platform e-commerce.
Tujuh tersangka itu berasal dari tiga jaringan berbeda, dan salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved