Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATRES Narkoba Polres Jakarta Utara menggerebek kontrakan seorang kurir sabu, berinisial RD, di Jalan Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. Penggerebekan ini merupakan rangkaian dari Operasi Nila yang digelar Polda Metro Jaya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto, mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya pemasok narkoba jenis sabu di Jakarta Utara. Saat penggerebekan, polisi mendapati ada 5 kilogram sabu yang ditemukan di dalam lemari tersangka.
"Setelah kita dalami, informasi awalnya satu kilogram. Kemudian kita selidiki dan benar kita lakukan penindakan, pada saat yang bersangkutan kita amankan rumahnya kita geledah ada narkotika jenis sabu kurang lebih 5 kilogram," ujar Slamet di Polres Jakarta Utara, Senin (21/8).
Baca juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
Paket tersebut disimpan dalam bentuk dua paket dus. Dus pertama berisi dua kilogram, sementara dus ketiga berisi tiga kilogram. Seluruhnya dikemas menggunakan kemasan teh Cina.
"Dia mau transaksi dan tidak ada perlawanan saat penangkapan," kata Slamet.
Baca juga: Bawa Sabu-sabu, Yordania Tembak Jatuh Pesawat Nirawak dari Suriah
Tersangka merupakan pemain tunggal. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok sabu di Jakarta Utara, terkait dengan jaringan tersangka RD.
"Kita kembangkan (siapa) yang di atas dia maupun di bawah dia untuk memutus rantai peredaran narkoba ini," ujarnya.
Diketahui, tersangka RD menjalani aksinya sendiri dengan modus mengambil paket tanpa bertemu dengan pemasoknya. RD diarahkan oleh seseorang berinisial Y untuk mengambil dua kilogram sabu di sebuah toilet SPBU di Subang, Jawa Barat. Ia juga mengambil tiga kilogram paket sabu di pinggir Jalan Cikokol, Tangerang. (Z-10)
Penangkapan kurir jaringan lapas itu merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Tangerang. Polisi masih mengusut pihak yang menyuruh sang kurir.
DUA kurir narkoba jenis sabu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.
Pelaku yang merupakan warga Duri Selatan, Tambora, itu mengajak teman-temannya yang berasal dari Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan untuk tawuran.
Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa mendapat informasi adanya dua pelaku akan mengantarkan kembali narkoba jenis ganja ke Jakarta.
Pelaku pencurian datang berpura-pura sebagai kurir untuk mengantarkan paket milik majikan Siti bernama Lusi.
Ressa mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayahnya.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved