Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AYEP Zaki menjadi satu-satunya Calon Walikota ataupun Calon Wakil Walikota Sukabumi yang diusung Partai NasDem dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar November 2024 mendatang.
Kepastian tersebut mengemuka setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Sukabumi, yang merampungkan Rapat Pleno usulan nama Calon Kepala Daerah (Cakada) Pilkada 2024 dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jabar di Kantor DPD NasDem Kota Sukabumi.
Ketua DPD NasDem Kota Sukabumi, Mulyono seusai Rapat Pleno mengungkapkan, rapat tersebut telah sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan DPW NasDem Jawa Barat bahwa DPD NasDem Kota Sukabumi mendapat giliran pleno pada Rabu (8/5).
Baca juga : NasDem Kantongi 2 Bakal Kepala Daerah Jepara
Dengan hasil pleno tersebut, Mulyono mengaku bersyukur, mengingat sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 1 sampai dan ditutup pada tanggal 7 Mei 2024 terdapat antusias cukup tinggi yang dibuktikan dengan adanya empat orang yang mengambil formulir pendaftaran.
"Dan terakhir hari kemarin, yaitu 7 Mei, hanya satu orang yang mengembalikan form pendaftaran, yakni Bapak Ayep Zaki. Hari ini, Rabu (8/5), pleno dilaksanakan DPD NasDem Kota Sukabumi terkait dengan penjaringan atau pendaftaran Bakal Calon Walikota dan atau Calon Wakil Walikota Sukabumi," ungkap Mulyono.
Rapat pleno tersebut lanjut Mulyono, dihadiri unsur pengurus DPW NasDem Jabar serta unsur DPD NasDem Kota Sukabumi serta para Ketua DPC NasDem setempat serta Bakal Calon Kepala Daerah.
"Alhamdulillah dari hasil telaahan dokumen administrasi, lalu hasil verifikasi termasuk wawancara dengan bakal calon, pada akhirnya rapat memutuskan hanya satu, Pak Ayep Zaki yang diusulkan DPD NasDem Kota Sukabumi ke DPW NasDem Jabar sebagai Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Periode 2024-2029," pungkas Mulyono. (Z-6)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved