Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Imigrasi Labuan Bajo Sidak Kapal Wisata, Awasi WNA

Marianus Marselus
07/5/2024 20:30
Imigrasi Labuan Bajo Sidak Kapal Wisata, Awasi WNA
Kapal wisata yang disidak Kantor Imigrasi Labuan Bajo(Dok.Kantor Imigrasi Labuan Bajo)

KANTOR Imigrasi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengelar sidak kapal-kapal wisata. Operasi ini dilakukan untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang menginap di kapal-kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo. 

Pengawasan WNA itu dilakukan tim Imigrasi dengan melakukan penyisiran sejumlah kapal wisata serta hotel dan penginapan di Labuan Bajo, Selasa (7/5). 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Labuan Bajo, Argayuna Nur Indrawan mengatakan tim imigrasi melakukan identifikasi, pemeriksaan, dan pengawasan aktivitas orang asing pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo. 

Baca juga : Imigrasi Solo Operasi WNA yang Bekerja di Sragen

"Ini untuk memastikan kelengkapan dokumen Keimigrasian di lokasi yang banyak terdapat keberadaan orang asing, seperti penginapan, dive center serta kapal-kapal wisata," ujarnya, Selasa (7/5). 

Argayuna menegaskan operasi yang dilakukan Imigrasi itu dilakukan untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan sesuai peruntukan, baik sebagai wisatawan maupun pekerja asing.

"Operasi ini untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian," jelasnya.

Baca juga : Warga AS Dideportasi dari Bali Akibat Palsukan Identitas

Pihak Imigrasi mengimbau pemilik kapal wisata, pengurus penginapan serta pengurus dive center untuk memastikan keabsahan dan validitas dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh pengunjung serta pekerja asing.

"Kami mengingatkan keberadaan orang asing di kapal-kapal wisata agar patuh pada aturan yang berlaku" pinta Argayuda. 

Argayuna menjelaskan perusahaan kapal wisata maupun akomodasi berkewajiban melapor keberadaan WNA secara rutin dan memastikan bahwa WNA tersebut beraktifitas sesuai dengan perizinannya tanpa menimbulkan masalah di lingkungan sekitar. 

Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo," pungkasnya

Sidak Imigrasi Labuan Bajo itu tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian baik administratif maupun pelanggaran lainnya terhadap sejumlah WNA di kapal wisata. (Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya