Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Penuh Tahun Ini, Kendaraan Dilarang Melintas

Andhika Prasetyo
05/2/2026 07:22
Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Penuh Tahun Ini, Kendaraan Dilarang Melintas
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai 2026. Kebijakan ini ditempuh secara bertahap setelah mempertimbangkan kesiapan teknis dan pengaturan kawasan penyangga di sekitarnya.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan penataan tersebut semula direncanakan dimulai pada 2025, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi lapangan agar transisi berjalan tertib dan minim gangguan.

“Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujar Ni Made dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.

Penataan difokuskan pada ruas-ruas jalan penyangga atau “sirip” Malioboro yang akan menampung pergerakan lalu lintas saat pembatasan kendaraan diberlakukan. Sejumlah ruas seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan untuk mengakomodasi pengalihan arus kendaraan secara lebih teratur.

“Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,” kata Ni Made.

Selain lalu lintas, Pemda DIY juga menyiapkan penataan parkir serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Inventarisasi kantong parkir komunal dan pengaturan lokasi PKL dilakukan agar denyut ekonomi kawasan tetap berjalan seiring perubahan fungsi ruang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti menegaskan kebijakan pedestrian penuh di Malioboro diarahkan untuk mewujudkan kawasan wisata rendah emisi sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik di pusat kota.

Pada tahap awal, Dishub DIY akan membatasi kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Malioboro. Seluruh kendaraan berbasis BBM, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum konvensional, becak motor, dan maxride, tidak diperkenankan melintas.

“Jika Malioboro sudah menjadi kawasan pedestrian penuh, kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Yang diperbolehkan hanya transportasi ramah lingkungan,” ujar Erni.

Sebagai alternatif mobilitas, Pemda DIY menyiapkan sarana transportasi berbasis energi bersih seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole. Selain itu, portal pembatas di sejumlah akses masuk akan dipasang, disertai skema khusus pengaturan bongkar muat logistik agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi kawasan pedestrian.

Erni menekankan, keberhasilan Malioboro sebagai kawasan pariwisata dengan pedestrian penuh tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga konsistensi penegakan aturan dan dukungan masyarakat.

“Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” tandasnya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik