Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam yang tergabung dalam Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dan Partai Buruh yang bergabung di dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam pada 1 Mei 2024. Massa aksi yang diperkirakan mencapai 3.000 hingga 5.000 orang akan berkumpul di halte Panbill Muka Kuning dan Parkiran Stadion Temenggung Abdul Djamal sebelum bergerak menuju Kantor Walikota Batam.
"Peraturan pemerintah seperti PMK 168/2023 dan PP 58/2023 tentang PPH 21 harus dikaji ulang karena memberatkan kaum buruh. Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pekerja," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Yafet Ramon.
Dalam aksi ini, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 6/2023 yang dinilai merugikan kaum buruh. Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing yang dianggap sebagai bentuk perbudakan modern, serta kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2025.
Baca juga : Perayaan May Day Tiap 1 Mei, Bagaimana Sejarahnya?
Para buruh juga meminta perhatian dan pengawasan pemerintah terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap perusahaan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) 58/2023 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21) yang dianggap memberatkan kaum buruh.
Dalam konteks politik lokal, para buruh mendorong agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan dengan damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berharap pemerintah dapat memperhatikan tuntutan-tuntutan yang disampaikan pada perayaan May Day 2024 ini.
Peringatan May Day menjadi momen penting bagi kaum buruh untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan buruh semata, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Pemerintah, pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan cita-cita ini.
Baca juga : Buruh Minta MK Batalkan Omnibus Law atau Ancam Mogok Kerja
May Day bukan sekadar hari libur, tetapi hari perjuangan bagi kaum buruh untuk meraih kesejahteraan. Semangat ini harus terus dijaga dan diperjuangkan, tidak hanya pada tanggal 1 Mei, tetapi setiap hari dalam kehidupan kita. Dengan bersatu dan berjuang bersama, kaum buruh dapat meraih masa depan yang lebih baik dan bermartabat.
(Z-9)
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah peserta aksi sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day
Mereka diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa.
CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di DPR
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral
Dua mahasiswa Undip Semarang masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polrestabes Semarang sejak ditangkap di tempat kosnya.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Jalan berlubang yang tergenang air di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan SP Plaza, Sentosa Perdana, Sagulung, ditimbun warga dengan material bekas bangunan.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
PENERTIBAN baliho dan papan reklame ilegal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam di sejumlah titik utama kota mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Kota Batam kian mengukuhkan diri sebagai destinasi unggulan wisata dan investasi di Asia Tenggara. Sepanjang 2024 hingga awal 2025, jumlah kunjungan wisatawan melonjak
Pada 2024, Dinas Kesehatan mencatat cakupan imunisasi IPV 1 mencapai 84,8 persen dan IPV 2 mencapai 74,6 persen dari total target sebanyak 22.908 anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved