Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

14 Orang Jadi Tersangka Demo May Day Karena Tidak Mau Bubar

Ficky Ramadhan
04/6/2025 12:57
14 Orang Jadi Tersangka Demo May Day Karena Tidak Mau Bubar
Buruh mengikuti aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta(ANTARA FOTO/Fauzan)

Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka saat demo hari buruh atau May Day di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu. Para tersangka terdiri dari 10 orang buruh dan empat orang merupakan paralegal dan tim medis.

"Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan, 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kamu sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya tim paralegal dan media," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu (4/6).

Adapun inisial para tersangka, yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dab CYG. Ia juga menjelaskan alasan penetapan advokat dan paramedis sebagai tersangka.

"Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP," jelasnya.

Diketahui, pada Selasa (3/6) kemarin terdapat tujuh tersangka dari total 14 tersangka yang dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kemudian, tujuh sisanya akan dilakukan pemeriksaan pada hari ini.

"Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu tanggal 4 Juni 2025," ucapnya. (Fik/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya