Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kerusuhan saat demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Yusril menilai pembentukan tim independen saat ini masih sebatas wacana dan usulan.
Ia mengatakan prosesnya memerlukan waktu, begitu pula kerja tim dalam mengumpulkan bukti. Maka dari itu, kata ia, negara tidak boleh menunggu lama untuk bertindak.
“Negara harus segera melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Penegakan hukum sudah berjalan sesuai koridor hukum dan HAM,” ujar Yusril melalui keterangannya, Sabtu (13/9).
Meski demikian, Yusril menilai keberadaan tim independen tetap penting bila nantinya dibentuk. Menurutnya, tim tersebut bisa mengungkap lebih dalam akar masalah di balik demonstrasi yang berujung ricuh.
“Tim independen dapat menggali fakta lebih jauh dari apa yang bisa diungkap aparat penegak hukum, seperti siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dana, siapa penggeraknya, serta apa tujuan dan target mereka,” kata Yusril.
Ia menekankan, pengungkapan yang jujur dan objektif akan sangat membantu negara sekaligus masyarakat dalam mengambil langkah hukum yang lebih komprehensif, melakukan introspeksi, serta mencegah agar kerusuhan serupa tidak terulang di masa depan. (Faj/I-1)
Delpedro Marhaen dan kawan-kawan mengunggah 80 konten kolaborasi yang bersifat menghasut dengan tujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah dari 24 sampai 29 Agustus 2025.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan.
Polisi hingga kini masih aktif berkomunikasi dengan pihak keluarga dari kedua orang tersebut untuk mencari keberadaan mereka.
(Indef) mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan tim investigasi independen guna mengungkap aktor di balik kerusuhan demonstrasi
SAAT ini, aksi unjuk rasa massa yang digelar di berbagai kota telah berkurang.
Yusril menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat 997 orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa kerusuhan saat demonstrasi itu.
Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan enam lembaga HAM menyatakan siap berkoordinasi dengan Komisi Investigasi Independen yang disetujui Presiden untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM.
Polri akan mengusut tuntas kerusuhan yang terjadi dalam sejumlah aksi demonstrasi. Polri juga melibatkan BIN dan TNI untuk mengungkap dalang kerusuhan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved