Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), RAS dan RES, ditetapkan tersangka terkait kasus penyanderaan Brigadir Eka, anggota intelijen Polda Jawa Tengah (Jateng) saat aksi Peringatan Hari Buruh (May Day) di Kota Semarang. Keduanya langsung ditahan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
RAS, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan RES dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) diamankan di kamar indekos masing-masing. RAS merupakan warga Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan RES adalah mahasiswa asal Nunukan, Kalimantan Utara.
"Penangkapan dua mahasiswa ini dilakukan oleh anggota Polrestabes Semarang, dibantu anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Jateng)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Kamis (15/5).
Kedua mahasiswa Undip Semarang tersebut, lanjut Artanto, dijerat dengan Pasal 333 dan 170 KUHP, yang berkaitan dengan tindakan kejahatan dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang menggunakan kekerasan. "Ancaman 8 tahun penjara," katanya.
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut, menurut Artanto, juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral dan percakapan di handphone kedua mahasiswa, serta keterangan dari korban sendiri, yakni Brigadir Eka.
Langgar prosedur
Sebelumnya, Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, menegaskan penangkapan kedua mahasiswa itu telah menyalahi prosedur. RAS dan RES ditangkap secara paksa tanpa adanya surat pemanggilan untuk melakukan klatifikasi dan surat pemanggilan untuk diminta keterangan "Mereka ditangkap di rumah kontrakan di Tembalang, pada Selasa (13/5) pukul 14.00," ujar dia.
Kedua mahasiswa itu, menurut Fathul, dituding terlibat dalam aksi penyekapan anggota intelijen di Kampus Undip Pleburan selepas aksi May Day Semarang, Kamis (1/5) lalu. Padahal, sambung dia, RAS dan RES justru menyelamatkan anggota intelijen tersebut saat dilakukan pengamanan.
"Intel itu ketahuan massa aksi, menghindari intel diamuk oleh massa maka kawan-kawan mengamankan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Polisi penangkap keduanya berbekal foto doksing yang disebar di Instagram dan Facebook itu," terang Fathur.
Polisi yang menuding mahasiswa melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengerusakan fasilitas umum, imbuhnya, tidak sebanding dengan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap massa aksi atau kekerasan terhadap masyarakat secara umum. (AS/P-2)
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Bagi Muhammad Abdurrahman Azzam, masa kuliah justru menjadi pintu masuk untuk terlibat langsung dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah peserta aksi sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day
Mereka diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa.
CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di DPR
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved