Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
May day, yang juga dikenal sebagai Hari Buruh Internasional, adalah peringatan global yang diperingati setiap tanggal 1 Mei untuk menghormati perjuangan dan pencapaian gerakan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Peringatan ini mempunyai makna yang dalam dan sejarah panjang yang melibatkan konflik sosial, perubahan politik, dan perjuangan pekerja di seluruh dunia.
Penggunaan kata May day sebagai panggilan darurat dalam situasi bahaya mungkin sering kita dengar, namun istilah ini memiliki makna ganda. Selain menjadi panggilan darurat, May day juga menjadi simbol peringatan bagi buruh di seluruh dunia.
Sebagai peringatan Hari Buruh Internasional, May day merupakan momen untuk merefleksikan perjuangan pekerja dalam mencapai hak-haknya, seperti hak untuk upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, lingkungan kerja yang aman, dan hak untuk menyuarakan kepentingan mereka secara kolektif melalui serikat buruh.
Baca juga : Ini Pesan Anggota DPR Terkait Hari Buruh 1 Mei
Asal-usul peringatan May day dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19 di Amerika Serikat, ketika gerakan buruh mulai memperjuangkan hak-hak pekerja yang lebih adil. Salah satu momen penting dalam sejarah peringatan Mayday adalah Insiden Haymarket pada tahun 1886 di Chicago, di mana para buruh turun ke jalan untuk menuntut hak-hak mereka, termasuk hak untuk jam kerja delapan jam sehari.
Demonstrasi damai tersebut kemudian berubah menjadi bentrokan dengan polisi, dan dalam kekacauan tersebut, ledakan bom terjadi dan menewaskan beberapa orang. Insiden ini memicu keputusan untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional oleh Kongres Buruh Internasional pada tahun 1889.
Sejak saat itu, Mayday telah menjadi momen penting bagi gerakan buruh di seluruh dunia untuk menyuarakan tuntutan mereka, mengingatkan pemerintah dan majikan tentang pentingnya menghormati hak-hak pekerja, dan merayakan solidaritas internasional di antara pekerja di semua sektor dan negara.
Baca juga : Buruh Minta MK Batalkan Omnibus Law atau Ancam Mogok Kerja
Peringatan May day memiliki signifikansi yang mendalam dalam konteks perjuangan pekerja. Ini bukan hanya sekedar hari libur atau kesempatan untuk beristirahat, tetapi juga merupakan kesempatan untuk membangkitkan kesadaran akan kondisi buruh di seluruh dunia. May day mengingatkan kita akan pentingnya terus berjuang untuk keadilan sosial, persamaan, dan martabat bagi semua pekerja, di mana pun mereka berada.
Seiring berjalannya waktu, peringatan May day juga menjadi momen untuk menyoroti isu-isu kontemporer yang dihadapi oleh buruh, seperti ketidaksetaraan upah, ketidakamanan kerja, pekerja migran, perempuan di tempat kerja, dan tantangan-tantangan baru yang timbul akibat globalisasi dan perkembangan teknologi.
May day bukan sekadar hari libur, tetapi merupakan momen penting untuk merefleksikan sejarah perjuangan buruh dan merayakan pencapaian mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Peringatan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya terus berjuang untuk keadilan dan martabat bagi semua pekerja di seluruh dunia. (Z-10)
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah peserta aksi sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day
Mereka diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa.
CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di DPR
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Proyek penyusunan ulang sejarah Indonesia ini sangat problematik dan potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah sesuai dengan kepentingan rezim.
Pegiat HAMĀ Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Djarot mengatakan penulisan sejarah seharusnya berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan politik. Maka dari itu, ia mengingatkan agar sejarah tidak dimanipulasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved