Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika mengimbau masyarakat berperan aktif memerangi praktik segala bentuk perjudian, termasuk tindak pidana judi online di lingkungan masing-masing.
Kapolda Helmy meminta masyarakat Lampung untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, jika mengetahui hingga melihat langsung adanya kasus judi online atau daring.
"Laporkan! Anggota akan menindaklanjuti temuan praktik judi online ini dengan sanksi tegas," ujarnya, Kamis (25/4).
Baca juga : Pemudik Diimbau Gunakan Kendaraan Resmi
Lebih lanjut ditegaskan, para pelaku permainan judi online akan disanksi pidana dan dijerat sesuai Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
"Jelas, pemain judi online dapat dihukum penjara dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," tegasnya.
Menurut Helmy, permainan judi online amat sangat membahayakan karena bisa memberikan rasa kecanduan hingga keinginan terus bermain akan timbul bagi setiap pelakunya.
Baca juga : Kapolda Lampung Imbau Jajarannya Raih Legitimasi
Alhasil, pemain tersebut berpotensi mengalami keterpurukan secara finansial dan tidak menutup kemungkinan dapat berdampak pada keutuhan keluarga.
"Dikarenakan dilakukan secara daring, praktik ini sangat berpeluang terhadap pelanggaran privasi dan tersebarluasnya data pribadi," ingatnya.
Lebih dari itu, praktik ilegal judi online juga berpotensi menimbulkan kerusakan hubungan dengan keluarga dan orang lain.
"Tidak sedikit, akibat judi online anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depannya," tandas Kapolda. (Z-6)
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dugaan sementara, korban-korban tersebut menceburkan diri ke kali setelah ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved