Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemudik Diimbau Gunakan Kendaraan Resmi

Cri Qanon Ria Dewi
13/4/2024 16:15
Pemudik Diimbau Gunakan Kendaraan Resmi
Kapolda Lampung imbau pemudik gunakan kednaraan resmi(Antara)

KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika mengimbau pemudik yang akan kembali ke kota asalnya untuk menggunakan kendaraan resmi. Hal itu untuk keamanan dan keselamatan pemudik selama perjalanan pulang.

"Dalam menghadapi arus balik pemudik, kami mengimbau kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan umum atau sewa untuk memastikan bahwa kendaraan yang mereka gunakan adalah kendaraan yang resmi," ungkap Helmy Santika, Sabtu (13/4).

Kendaraan resmi Yang maksud adalah bukan psi, bodong, yang diproduksi ATPM, bukan modifikasi, dan yang tidak sesuai spek.

Baca juga : Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni 13-15 April 2024 

Helmy menegaskan penggunaan kendaraan tidak resmi dapat membahayakan keselamatan pemudik karena tidak dijamin keamanannya atau tidak mendapat sertifikasi dari pihak terkait. 

"Ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden lainnya selama masa arus balik,"jarnya.

Selain itu, Kapolda menyarankan agar pemudik selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kecepatan serta jarak aman antar kendaraan. 

Baca juga : Urai Kepadatan Arus Balik, Menhub Usulkan WFH selama 2 Hari

"Kami akan meningkatkan patroli di jalanan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pemudik maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan para pemudik dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam memilih kendaraan untuk perjalanan pulang mereka. 

Ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan arus balik pemudik berjalan lancar dan aman. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya