Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bunuh Istri dan Kubur Selama 6 Tahun, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Lina Herlina
16/4/2024 14:45
Bunuh Istri dan Kubur Selama 6 Tahun, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Pembunuhan istri oleh suaminya di Makassar(MetroTV)

POLISI menangkap pria berinisial H, 43, gegara membunuh istrinya inisial J ,35, lalu menimbun mayat korban dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 6 tahun lalu. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu.

Mayat korban yang tinggal tulang belulang ditemukan di Jalan Kandea 2, Lorong 116 Nomor 6B, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel Minggu (14/4). Sementara korban diamankan atas laporan anaknya ke polisi, Sabtu (13/4).

Pihak keluarga korban meminta pelaku diberi hukuman berat. Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zulfikar mengatakan keluarga korban menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk memproses pelaku.

Baca juga : Suami Bunuh Istri, Jenazah Ditimbun Selama 6 Tahun di Makassar

Namun dia menegaskan keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. "Dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Zulfikar dalam keterangannya, Selasa (16/4).

Dia juga mengatakan keluarga korban mengapresiasi dan berterima kasih atas gerak cepat Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dalam menangkap pelaku.

Korban yang tinggal tulang belulang itu telah makamkan oleh keluarga di pekuburan umum di Jalan Rqappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Senin (15/4) sekitar pukul 09.30 Wita. Dia menyebut mayat korban telah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga : Heboh Kadaver di Unpri, Pahami Fungsi dan Sejarahnya

Di hadapan polisi, H mengaku memukili istrinya di bagian dada dan perut. Dia tidak menyangka jika penganiayaan itu membuat istrinya tewas seketika.

Setelah itu, pelaku lalu menimbun jasad korban di halaman belakang rumah dengan pasir. Hal ini dilakukan dengan maksud menghilangkan jejak aksi kejinya terhadap korban. "Saya timbun pakai pasir, saya kasih semen di atasnya tapi saya tidak cor," aku H.

Ketua RW setempat, Tenri menjelaskan, jika warga tidak pernah tahu kejadian sebenarnya, dan tidak pernah merasa ada yang ganjal. Termasuk warga tidak pernah mendengar ada ribut-ribut atau mencium bau-bau bangkai.

"Kami juga tidak tau kondisi anaknya, karena lama tidak ditempati. Rumah itu peninggalan orang tua pelaku. Bahkan sempat ada yang ngontrak di rumah tersebut. Kita tau ada kejadian itu, juga setelah anaknya besar dan melaporkan bapaknya," pungkas Tenri. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya