Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TULANG belulang Jumatia, perempuan berusia 35 tahun, korban pembunuhan oleh suaminya di Kota Makassar, akhirnya ditemukan dan dikebumikan oleh pihak keluarga. Sementara itu, sang pelaku, Henky Talik, 43, menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah rahasia kejahatannya terbongkar 7 tahun kemudian. Henky diketahui menimbun jenazah istrinya di dalam rumah untuk menyembunyikan perbuatannya, dan kini dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jumatia, korban pembunuhan suaminya, telah dikebumikan secara layak oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum di Jalan Rappocini Raya, Lorong II, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini mencuat pada Minggu (14/4). Kasus ini terungkap setelah anak pertama pelaku, Vivi yang saat itu berusia 17 tahun, melaporkan kekerasan yang dialaminya oleh ayahnya ke Polrestabes Kota Makassar.
Vivi mengungkap bahwa ibunya tidak melarikan diri dengan lelaki lain, melainkan dibunuh oleh ayahnya dan jenazahnya ditimbun di dalam rumah. Pelaku, Henky Talik, sempat mengosongkan rumahnya selama 5 bulan setelah peristiwa pembunuhan tersebut, kemudian menyewakannya selama lebih dari 5 tahun sebelum kembali mengosongkannya.
Baca juga : MA Ringankan Hukuman 4 Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Kepolisian Polrestabes Kota Makassar melibatkan Tim Inafis, Forensik, dan Biddokes Polda Sulawesi Selatan dalam penggalian di rumah Henky Talik di nomor 6B. Akhirnya, sebuah rangka tulang belulang manusia telah dikonfirmasi sebagai milik Jumatia.
Pihak kepolisian telah memeriksa minimal 10 saksi, termasuk pelaku, dan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menyatakan bahwa tindak lanjut kasus ini akan melibatkan tes DNA untuk memverifikasi hubungan antara korban dan pelaku, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, serta pendampingan konseling untuk kedua putri korban. Polisi juga akan menyelidiki klaim bahwa pelaku menggunakan narkoba, serta terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Z-10)
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved