Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
TULANG belulang Jumatia, perempuan berusia 35 tahun, korban pembunuhan oleh suaminya di Kota Makassar, akhirnya ditemukan dan dikebumikan oleh pihak keluarga. Sementara itu, sang pelaku, Henky Talik, 43, menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah rahasia kejahatannya terbongkar 7 tahun kemudian. Henky diketahui menimbun jenazah istrinya di dalam rumah untuk menyembunyikan perbuatannya, dan kini dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jumatia, korban pembunuhan suaminya, telah dikebumikan secara layak oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum di Jalan Rappocini Raya, Lorong II, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini mencuat pada Minggu (14/4). Kasus ini terungkap setelah anak pertama pelaku, Vivi yang saat itu berusia 17 tahun, melaporkan kekerasan yang dialaminya oleh ayahnya ke Polrestabes Kota Makassar.
Vivi mengungkap bahwa ibunya tidak melarikan diri dengan lelaki lain, melainkan dibunuh oleh ayahnya dan jenazahnya ditimbun di dalam rumah. Pelaku, Henky Talik, sempat mengosongkan rumahnya selama 5 bulan setelah peristiwa pembunuhan tersebut, kemudian menyewakannya selama lebih dari 5 tahun sebelum kembali mengosongkannya.
Baca juga : MA Ringankan Hukuman 4 Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Kepolisian Polrestabes Kota Makassar melibatkan Tim Inafis, Forensik, dan Biddokes Polda Sulawesi Selatan dalam penggalian di rumah Henky Talik di nomor 6B. Akhirnya, sebuah rangka tulang belulang manusia telah dikonfirmasi sebagai milik Jumatia.
Pihak kepolisian telah memeriksa minimal 10 saksi, termasuk pelaku, dan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menyatakan bahwa tindak lanjut kasus ini akan melibatkan tes DNA untuk memverifikasi hubungan antara korban dan pelaku, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, serta pendampingan konseling untuk kedua putri korban. Polisi juga akan menyelidiki klaim bahwa pelaku menggunakan narkoba, serta terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Z-10)
Bimbingan belajar (bimbel) sering dianggap sebelah mata. Padahal, perannya krusial: membantu siswa memahami pelajaran, mendongkrak prestasi, hingga membuka jalan meraih cita-cita.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kepala cabang bank pemerintah itu meninggal akibat luka hantaman benda tumpul di bagian dada serta mengalami kekurangan oksigen.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe meninggal dunia, dua bulan setelah menjadi korban penembakan.
Korban adalah SSL, 35, warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi menetapkan M sebagai eksekutor bersama AFP, SP, ZI, II, A dan AB, sedangkan otak pelaku berstatus buron.
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved