Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BI Tegal Siapkan Rp4,65 Triliun Jelang Lebaran

Supardji Rasban
20/3/2024 22:05
BI Tegal Siapkan Rp4,65 Triliun Jelang Lebaran
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Marwadi, memberangkatkan mobil keliling penukaran uang.(MI/Supardji Rasban)

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah, menyiapkan Rp4,65 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat pada masa Lebaran 2024. Mereka juga menyiapkan 74 titik layanan penukaran di wilayah Karesidenan Pekalongan, dengan sepuluh titik diantaranya berada di Kota Tegal.

Kepala Kanwil BI Tegal, Marwadi, mengungkapkan langkah tersbeut dilakukan sebagai wujud komitmen Bank Indonesia (BI) dalam memenuhi ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas bagi masyarakat.

"Kebutuhan uang pecahan kecil (UPK) pada periode Lebaran 2024 tercatat Rp435 miliar, meningkat Rp101 miliar dibandingkan 2023. Adapu, uang pecahan besar (UPB) meningkat Rp40 miliar menjadi Rp4,22 triliun," ujar Marwadi saat Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri di Kanwil BI Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/3).

Baca juga : Bank Indonesia Kalsel Siapkan Rp3 Triliun untuk Penukaran Uang

Ia mengatakan masyarakat bisa mulai melakukan penukaran uang pada 20 Maret hingga 5 April 2024.

"Khusus untuk wilayah Kota Tegal dan sekitarnya, BI bersama perbankan akan menyediakan layanan penukaran uang terpadu pada 1-4 April 2024 di lapangan parkir Samsat Kota Tegal," terang Marwadi.

Ada sepuluh bank yang akan berkontribusi dalam penukaran uang tersebut yakni BRI, BNI, Bank Madniri, BCA, BTN, BPD Jateng. Bank Jabar, Bank Muamalat, Bank Woori Saudara, dan Bank Syariah Indonesia.

"Masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling BI Tegal.  Masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui web https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan menyertakan bukti pemesanan serta KTP," tuturnya.

Ketentuannya, ia menambahkan, adalah satu orang penukar hanya bisa mewakili dua KTP. Menurut Marwadi, hal tersebut bertujuan untuk memastikan distirbusi uang kepada masyarakat tepat sasaran dan merata. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya