Jelang Lebaran, Operasi Keselamatan 2024 Digelar di Semarang

Budi Ernanto
04/3/2024 16:40
Jelang Lebaran, Operasi Keselamatan 2024 Digelar di Semarang
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) memberi sambutan saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024.(DOK JASA RAHARJA)

JASA Raharja bersama Korlantas Polri menggelar pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/3).

Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas

Kegiatan ini juga sebagai salah satu rangkaian dari usulan untuk ditetapkannya tanggal 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional, bertepatan dengan peringatan Resolusi PBB Nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010 lalu.

Baca juga : Ini Alasan Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan total korban kecelakaan yang mendapatkan santunan Jasa Raharja sebanyak 152.243 jiwa di Indonesia pada 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 5,8% dari tahun sebelumnya. Kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor dengan persentase sebesar 77,05%. 

Yang lebih memprihatinkan, korban kecelakaan di Indonesia rata-rata usia produktif, dengan persentase 39,48% rentang usia 6–25 tahun dan 40,18% rentang usia 26–55 tahun. Namun demikian, angka fatalitas korban turun 6,8%.

“Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan usia produktif, dan tidak menutup kemungkinan mereka adalah seorang kepala keluarga. Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi 
perekonomian masyarakat," ujar Rivan, melalui keterangannya, Senin (4/3).

Baca juga : Korlantas Polri Ikut Usut Kasus Kecelakaan Hasya dan Selvi

Rivan mengatakan Gelar Pasukan Keselamatan Candi TA 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen penanggulangan kecelakaan lalu lintas di Indonesia. 

“Kami dari Jasa Raharja dan juga Polri yang terlibat penuh dalam 5 pilar keselamatan, tentunya akan terus melakukan upaya dan kolaborasi dalam menekan angka kecelakaan di Indonesia,” ucap Rivan. 

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. Pada 2023, ada lebih dari 152 ribu kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang. 

Baca juga : Operasi Keselamatan 2022, Korlantas: Angka Laka Lantas Turun

“Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada 3 orang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan pada 2 Maret sesuai dengan penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan. Aksi ini, kata Aan, akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat. 

Salah satu tindaklanjut dari pencanangan ini, kata Aan, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024. Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan
pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Lalu, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia. “Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” pungkas Aan. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya