Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KORLANTAS Polri menyatakan akan ikut mengusut kasus kecelakaan yang mengakibatkan kematian mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan mahasiswi Universitas Suryakencana Selvi Amelia Nuranei di Cianjur, Jawa Barat.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pihaknya akan membantu pengusutan dengan melibatkan teknologi traffic accident analysis (TAA).
"Ada traffic accident analysis-nya kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi, masih sempat ngga seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," ujar Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Japek, Satu Orang Luka
Dua kasus kecelakaan tersebut, kata Firman, saat ini masih dalam proses penyilidikan. Pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Dalam sebuah peristiwa kecelakaan tentunya penyidik bertugas nanti menentukan siapa yang jadi tersangkanya, dalam kasus yang ada ini petugas terus mencari berdasarkan bukti-bukti yang di lapangan," paparnya.
Firman secara tegas mengatakan pengusutan kasus kecelakaan lalu lintas juga akan tetap dilakukan secara benar oleh pihaknya. Tidak hanya kasus kecelakaan yang menimpa Hasya dan Selvi.
"Semua kecelakaan, tidak hanya. Kebetulan yang jadi korban kita prihatin mahasiswa yang jadi korban meninggal, korban dalam kapasitas penegakan hukum korban tersangka saksi mungkin lain lagi, kita prihatin makanya kecelakaan ini harus kita cegah," pungkasnya. (OL-16)
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved