Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KORLANTAS Polri menyatakan akan ikut mengusut kasus kecelakaan yang mengakibatkan kematian mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan mahasiswi Universitas Suryakencana Selvi Amelia Nuranei di Cianjur, Jawa Barat.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pihaknya akan membantu pengusutan dengan melibatkan teknologi traffic accident analysis (TAA).
"Ada traffic accident analysis-nya kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi, masih sempat ngga seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," ujar Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Japek, Satu Orang Luka
Dua kasus kecelakaan tersebut, kata Firman, saat ini masih dalam proses penyilidikan. Pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Dalam sebuah peristiwa kecelakaan tentunya penyidik bertugas nanti menentukan siapa yang jadi tersangkanya, dalam kasus yang ada ini petugas terus mencari berdasarkan bukti-bukti yang di lapangan," paparnya.
Firman secara tegas mengatakan pengusutan kasus kecelakaan lalu lintas juga akan tetap dilakukan secara benar oleh pihaknya. Tidak hanya kasus kecelakaan yang menimpa Hasya dan Selvi.
"Semua kecelakaan, tidak hanya. Kebetulan yang jadi korban kita prihatin mahasiswa yang jadi korban meninggal, korban dalam kapasitas penegakan hukum korban tersangka saksi mungkin lain lagi, kita prihatin makanya kecelakaan ini harus kita cegah," pungkasnya. (OL-16)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Senin (9/3) menegaskan bahwa tragedi longsornya Bantargebang pihaknya memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved