Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Heryanto mengatakan, penyidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Budi, Rabu (1/1).
Budi menjelaskan, pemeriksaan saksi diperlukan untuk memastikan duduk perkara serta mengkaji unsur pidana dalam laporan yang disampaikan pelapor.
Hasil penyelidikan itu nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
DJ Donny melaporkan peristiwa yang diduga melanggar Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum, Pasal 335 KUHP terkait pemaksaan atau perbuatan tidak menyenangkan, serta Pasal 356 KUHP mengenai pemberatan pidana.
Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya guna memperoleh kepastian hukum.
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved