Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Polisi Tindak Lanjuti Laporan DJ Donny, Pemeriksaan Saksi Segera Dilakukan

Mohamad Farhan Zhuhri
01/1/2026 14:10
Polisi Tindak Lanjuti Laporan DJ Donny, Pemeriksaan Saksi Segera Dilakukan
DJ Donny laporkan dugaan tindak pidana teror pada dirinya.(Dok. MI)

POLDA Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Heryanto mengatakan, penyidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. 

"Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Budi, Rabu (1/1).

Budi menjelaskan, pemeriksaan saksi diperlukan untuk memastikan duduk perkara serta mengkaji unsur pidana dalam laporan yang disampaikan pelapor. 

Hasil penyelidikan itu nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

DJ Donny melaporkan peristiwa yang diduga melanggar Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum, Pasal 335 KUHP terkait pemaksaan atau perbuatan tidak menyenangkan, serta Pasal 356 KUHP mengenai pemberatan pidana. 

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya guna memperoleh kepastian hukum.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya