Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi terjadi pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sorong dan beberapa kabupaten. Itu bisa terjadi lantaran adanya indikasi kecurangan pemilu, yakni pemilih menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos pada 14 Februari 2024.
"Ini sedang kami telusuri karena bisa masuk kategori pidana pemilu dan juga bisa dilakukan PSU," kata Zatriawati di Sorong, Kamis (15/2).
Bawaslu PBD masih terus menelusuri informasi adanya pemilih yang menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos pada sejumlah TPS di Kota Sorong. Di samping itu, Bawaslu PBD juga terus memantau proses penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang mulai dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan distrik (PPD) hingga KPU kabupaten/kota.
Baca juga : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Salah Satu TPS Bandar Lampung
Zatriawati menegaskan tidak dibenarkan seseorang menggunakan identitas orang lain untuk menyalurkan hak pilih dalam pemilu.
Bawaslu PBD belum bisa memastikan berapa persen TPS di Kota Sorong yang potensial menggelar PSU sebab proses penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung.
"Saya belum bisa mengkalkulasi berapa persen. Dalam proses pendalaman kasus ini, kami akan memastikan kejadian seperti itu ada di berapa TPS, lalu TPS-TPS itu ada di distrik mana saja. Itu sedang kami telusuri," jelasnya.
Baca juga : Ditanya Dugaan Kecurangan dan Kisruh Pemilu Luar Negeri, Jokowi: Laporkan ke Bawaslu
Bawaslu PBD berharap persoalan yang terjadi di tingkat TPS bisa segera diselesaikan sehingga tidak berlanjut ke tahap rekapitulasi berjenjang selanjutnya.
"Kalau bisa di selesaikan di TPS itu jauh lebih baik," harap Zatriawati.
Jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Sorong ialah 205.507 orang. Warga Kota Sorong menyalurkan hak pilih mereka pada 730 TPS yang tersebar pada 10 distrik.
Baca juga : Banyak TPS Terdampak Banjir, Bawaslu: Bisa Pemungutan Suara Susulan
Adapun total pemilih yang masuk dalam DPT di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 2.156 yang tersebar pada enam kabupaten/kota, 132 distrik (kecamatan) dan 1.013 kampung (desa) dan kelurahan. (Ant/Z-11)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Selain Wawali, juga diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sorong, Bupati dan Pimpinan DPRD kabupaten Tambrauw, serta Bupati dan Pimpinan DPRD kabupaten Maybrat
Wali Kota Sorong menekankan pentingnya peran partai politik, khususnya Partai NasDem, dalam mendukung pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
PEMERINTAH Kota Sorong resmi menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2025 tentang Program Sekolah Gratis dan SK Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026.
Seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang mendukung pembangunan pasar harus tuntas tahun ini.
SUKU Moi merupakan suku asli Tanah Papua yang tinggal di wilayah pesisir Papua Barat Daya.
Transportasi gratis berupa tiga buah longboat bagi para guru dan juga para pegawai yang bertugas di pulau Doom, pulau Soop dan pulau Ram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved